Jasa Raharja Bukittinggi dan Samsat Padang Panjang Sosialisasikan Pemutihan Pajak Lewat Operasi Gabungan -->

AdSense New

Jasa Raharja Bukittinggi dan Samsat Padang Panjang Sosialisasikan Pemutihan Pajak Lewat Operasi Gabungan

Kamis, 18 September 2025

.

Padang Panjang, fajarsumbar.com – Sosialisasi program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terus digencarkan di Sumatera Barat. Kali ini, Jasa Raharja Cabang Bukittinggi bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumbar dan Satlantas Polres Padang Panjang menggelar operasi gabungan di kawasan Kacang Kayu, Kota Padang Panjang, Rabu (17/9/2025).


Kegiatan tersebut tidak hanya fokus pada pemeriksaan kelengkapan kendaraan, tetapi juga memberikan edukasi langsung kepada pengendara melalui pembagian brosur informasi. Brosur itu memuat detail mengenai program pemutihan pajak yang berlaku hingga 30 September 2025, termasuk penghapusan denda serta insentif yang dapat dimanfaatkan wajib pajak.


Dalam operasi ini, petugas yang terlibat antara lain Hanafi dari Jasa Raharja Sumbar, personel Satlantas Polres Padang Panjang, dan tim UPTD Samsat setempat. Mereka turun langsung menyapa masyarakat, sekaligus mendorong kesadaran pentingnya melunasi kewajiban pajak kendaraan tepat waktu.


Kepala Jasa Raharja Cabang Bukittinggi, Fravasta Andreas, mengapresiasi kolaborasi lintas instansi dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, kehadiran tim gabungan di tengah masyarakat tidak hanya memberi penegakan hukum, tetapi juga menghadirkan edukasi praktis.


“Kami sangat menghargai sinergi antara Jasa Raharja, Samsat, dan kepolisian dalam kegiatan ini. Kehadiran petugas di lapangan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Tidak hanya mengingatkan soal aturan, tetapi juga menyampaikan informasi penting mengenai pemutihan pajak kendaraan,” ujarnya.


Fravasta menambahkan, program pemutihan ini menjadi kesempatan emas bagi masyarakat untuk melunasi kewajibannya tanpa terbebani denda. Dengan begitu, selain membantu peningkatan penerimaan daerah, masyarakat juga turut serta dalam menjaga keberlangsungan pelayanan publik dan keselamatan transportasi.


Ia berharap kegiatan sosialisasi langsung seperti ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa taat pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk partisipasi dalam mendukung pembangunan daerah. “Semoga kepatuhan membayar PKB dan SWDKLLJ semakin meningkat, sehingga manfaatnya dapat kembali dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” tambahnya.


Melalui kegiatan operasi gabungan yang dikemas dengan sosialisasi, pemerintah bersama Jasa Raharja berupaya memastikan program pemutihan benar-benar sampai ke masyarakat luas, terutama para pemilik kendaraan yang masih menunggak pajak.(*)