![]() |
| Rapat Paripurna DPRD Tanah Datar mendengarkan Jawaban Bupati atas Ranperda Perubahan APBD 2025 |
Tanah Datar, fajarsumbar.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025, di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD setempat, Kamis (11/9/2025).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Nurhamdi Zahari didampingi Wakil Ketua DPRD Kamrita serta Sekretaris Dewan (Sekwan) Yuhardi, juga dihadiri 27 anggota DPRD, Wakil Bupati Ahmad Fadly, Forkopimda, Sekretaris Daerah Abdurrahman Hadi, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, Wali Nagari dan undangan lainnya.
Di kesempatan itu, Bupati Eka Putra memberikan tanggapan dan jawaban atas pertanyaan delapan (8) Fraksi DPRD, yang tertulis dalam nota Bupati Tanah Datar sebanyak 28 lembar. Jawaban Bupati tersebut menjawab tanggapan fraksi DPRD yang sebelumnya disampaikan masing-masing juru bicara Fraksi.
Pertama, Bupati sampaikan jawaban atas pemandangan umum Fraksi Perjuangan Nurani Demokrat juru bicara Wendri Aswil yang mendukung dan menyambut baik Ranperda APBD Perubahan 2025, tetapi Pemerintah Daerah harus mengacu pada prinsip keadilan, transparansi dan akuntabel, agar dana anggaran di alokasikan dengan baik dan tepat sasaran.
Bupati sampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi, Pemerintah Daerah telah mengupayakan pengalokasian anggaran yang tepat sasaran, untuk program perioritas dan kesejahteraan masyarakat yang berkesinambungan.
Selanjutnya, menanggapi pertanyaan Fraksi Ummat Golkar melalui juru bicaranya Adrison, meminta kepada Tim TAPD untuk memberikan informasi data terkait berapa jumlah nagari di Kabupaten Tanah Datar, yang telah siap dalam melaksanakan program satu nagari satu bank sampah. Disampaikan Bupati, sebanyak 15 nagari sudah siap melaksanakan dan sudah didukung oleh infrastruktur dan kelengkapannya.
Selanjutnya, Fraksi PAN dalam pandangan umum Fraksi yang disampaikan juru bicara Felly Endra mengapresiasi Bupati Eka Putra yang telah mendengar secara langsung keluhan Tenaga Harian Lepas (THL) terkait permintaannya untuk dijadikan PPPK paruh waktu, namun sudah sampai dimana prosesnya.
Bupati sampaikan jawaban bahwasanya alokasi kebutuhan PPPK paruh waktu telah ditetapkan Kementerian PANRB dan saat ini sedang proses pemberkasan untuk penetapan nomor induk.
Seterusnya saran, pendapat dan pertanyaan Fraksi-fraksi, satu persatu dijawab secara berurutan secara terperinci, yang dituangkan dalam lembar nota jawaban Bupati dan dilanjutkan pendapat akhir Fraksi-fraksi.
Diakhir tanggapan dan pertanyaan dari Fraksi-fraksi, Bupati juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD Tanah Datar melalui 8 Fraksi, yang telah menyampaikan masukan, saran dan pemikiran, untuk penyempurnaan Ranperda APBD Perubahan 2025. (F12)
Komentar