Komisi V DPRD Sumbar Finalisasi Ranperda Fasilitasi dan Pengelolaan Pesantren -->

AdSense New

Komisi V DPRD Sumbar Finalisasi Ranperda Fasilitasi dan Pengelolaan Pesantren

Kamis, 18 September 2025

 

.


Padang, fajarsumbar.com  - Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat finalisasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi dan Pengelolaan Pesantren, Kamis (18/9/2025). Rapat ini digelar bersama sejumlah mitra kerja terkait sebelum Ranperda tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).


Ketua Komisi V DPRD Sumbar, Lazuardi Erman, menyebutkan rapat finalisasi ini sangat strategis untuk memastikan adanya kesamaan pandangan antara legislatif dan eksekutif sebelum penetapan.


“Besok, Jumat, Ranperda Fasilitasi dan Pengelolaan Pesantren akan ditetapkan. Karena itu, rapat hari ini penting agar tidak ada lagi perbedaan persepsi antara pihak-pihak terkait,” ujar Lazuardi.


Rapat finalisasi ini melibatkan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Biro Hukum, Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Dinas Pendidikan, serta Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Barat.


Pembahasan dipimpin oleh Ketua Panitia Ranperda, Nurfirman Wansyah, dan dihadiri oleh anggota Komisi V lainnya, termasuk Sri Kumala Dewi.


Menurut Lazuardi, Ranperda ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat peran pesantren sebagai lembaga pendidikan keagamaan yang memiliki kontribusi besar terhadap pembangunan sumber daya manusia di Sumatera Barat.


“Pesantren tidak hanya berperan dalam pendidikan agama, tetapi juga dalam pembentukan karakter dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Karena itu, regulasi yang jelas sangat diperlukan,” tambahnya.


Sementara itu, Ketua Tim Pondok Pesantren dan Ma’had Aly Kantor Wilayah Kemenag Sumbar, Syahrizal, menyampaikan dukungan penuh terhadap penetapan Ranperda tersebut.


“Kemenag Sumbar mendukung sepenuhnya Ranperda Fasilitasi dan Pengelolaan Pesantren untuk segera ditetapkan menjadi Perda. Ini langkah strategis untuk memajukan pesantren di Sumatera Barat,” ungkapnya.


Syahrizal juga memberikan apresiasi kepada DPRD Provinsi Sumatera Barat atas inisiatif melahirkan Ranperda yang diharapkan mampu memperkuat sistem pembinaan, pendanaan, dan pengelolaan pesantren secara lebih terarah dan berkelanjutan.


Dengan disepakatinya hasil finalisasi ini, Ranperda Fasilitasi dan Pengelolaan Pesantren dijadwalkan akan disahkan dalam rapat paripurna DPRD Sumbar pada Jumat (19/9/2025). (*)