![]() |
| Mahyeldi Ansharullah, melantik dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) |
Padang – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, resmi melantik dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar. Prosesi pelantikan berlangsung di Auditorium Gubernuran, Selasa (2/9/2025).
Dua pejabat yang dilantik yaitu Andri Yulika, yang sebelumnya menjabat Asisten Administrasi Umum kini dipercaya sebagai Inspektur Daerah, serta Medi Iswandi yang sebelumnya Kepala Bappeda kini mengisi posisi Asisten Administrasi Umum.
Dalam sambutannya, Gubernur Mahyeldi menekankan bahwa pelantikan ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan momentum penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan agar berjalan lebih profesional, berintegritas, dan efektif.
“Kita tengah berada pada situasi efisiensi anggaran serta dinamika politik yang cukup hangat. Karena itu, pejabat yang baru dilantik harus mampu mengoptimalkan program pembangunan dan memastikan penggunaan anggaran sesuai prioritas,” tegas Mahyeldi.
Ia menambahkan, proses pelantikan telah sesuai dengan aturan, mendapat persetujuan Kementerian Dalam Negeri dan rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Mahyeldi juga mengingatkan bahwa jabatan yang diemban adalah amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. “Bekerjalah dengan profesional, jaga integritas, serta berikan loyalitas terbaik untuk masyarakat Sumbar. Dan jangan lupa, awali setiap pekerjaan dengan doa, karena doa adalah inti dari ibadah,” pesannya.
Lebih lanjut, Gubernur menyoroti peran strategis pejabat yang dilantik, khususnya Inspektur Daerah. Menurutnya, inspektur bukan hanya berfungsi sebagai pengawas, tetapi juga berperan sebagai konsultan, katalisator, hingga penjamin mutu dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Inspektur harus mampu menjadi mitra sekaligus pembimbing dalam mendorong perbaikan berkelanjutan. Dengan begitu, tata kelola pemerintahan akan tetap bersih, transparan, akuntabel, dan berfokus pada pelayanan publik,” pungkasnya.(des*)
Komentar