Sawahlunto, fajarsumbar.com – Proses mediasi antara empat wartawan Kota Sawahlunto, yakni Hendra Idris, Anton Saputra, Marjafri, dan Alfaiz Ramadhan, dengan Anggota DPR RI, Rico Alviano, berhasil digelar dengan suasana kondusif pada Selasa malam, 16 September 2025. Pertemuan ini difasilitasi oleh pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) Kolok dan para Niniak Mamak Nagari Kolok di kantor KAN Kolok melalui pendekatan restorative justice.
Mediasi ini berfokus pada penyelesaian sengketa akibat pemberitaan yang dinilai merugikan nama baik Rico Alviano. Meskipun tidak hadir secara langsung, Rico Alviano menyerahkan penuh penyelesaian masalah ini kepada para Niniak Mamak. Sementara itu, pihak wartawan didampingi oleh penasihat hukum mereka, Suharizal. Salah satu wartawan, Alfaiz Ramadhan, tidak dapat hadir karena sedang mengikuti pameran di Tiongkok, namun telah memberikan surat kuasa penuh kepada Suharizal.
Dalam forum tersebut, keempat wartawan menyampaikan aspirasi dan permohonan maaf terbuka kepada Rico Alviano melalui para Niniak Mamak. Hendra Idris, mewakili rekan-rekannya, mengakui kesalahan yang telah terjadi dan berkomitmen untuk tidak mengulanginya.
"Saya secara pribadi dan kawan-kawan memohon maaf atas kesalahan yang pernah terjadi," ujar Hendra Idris. "Saya berkomitmen tidak akan mengulangi kesalahan yang sama, dan berharap komunikasi dengan Bapak Rico Alviano dapat kembali berjalan baik."
Menanggapi hal itu, Dahler Dt Pangulu Sati, Niniak Mamak Nagari Kolok sekaligus mamak kandung Rico Alviano, menyatakan menerima permohonan maaf tersebut dengan beberapa syarat. Datuak Dahler menegaskan bahwa kejadian serupa tidak boleh terulang kembali. Beliau menekankan pentingnya menyikapi perbedaan pandangan dengan kepala dingin dan mencari solusi bijak, tanpa merusak nama baik Rico Alviano yang merupakan kebanggaan masyarakat Nagari Kolok dan Kota Sawahlunto.
"Saya menghargai itikad baik saudara Hendra Idris dan kawan-kawan. Malu Rico Alviano adalah malu kami selaku Niniak Mamak," tegas Datuak Dahler. Ia juga memberikan peringatan bahwa jika kesalahan ini terulang, proses hukum akan dilanjutkan.
Pihak wartawan sepenuhnya menyerahkan tindak lanjut penyelesaian masalah ini kepada penasihat hukum mereka, Suharizal. Hendra Idris mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Rico Alviano yang berjiwa besar untuk menyelesaikan masalah melalui jalur mediasi. "Saya minta maaf sama Pak Rico dan berharap kita dapat bersama-sama kembali membangun Kota Sawahlunto yang kita cintai," pungkas Hendra.
Suharizal, yang merupakan putra daerah Sawahlunto, menilai proses mediasi ini berjalan dengan kondusif, terbuka, dan penuh rasa saling menghargai. Meskipun beberapa hal masih akan dibicarakan pada pertemuan lanjutan, Suharizal melihat mediasi ini sebagai langkah positif untuk meredakan ketegangan dan menjaga harmoni di tengah masyarakat.
Daftar Kehadiran dalam Mediasi:
Pihak Wartawan:
1. Hendra Idris
2. Marjafri
3. Anton Saputra
4. Suharizal (Penasihat Hukum)
Pihak Rico Alviano (diwakili Niniak Mamak KAN Kolok):
1. Dahler Dt Panghulu Sati (Ketua LKAAM Sawahlunto/Anggota KAN Kolok)
2. Tanius Kondo Marajo (Ketua KAN Kolok)
3. Ronny Eka Putra Pandito Malin (Wakil Ketua KAN)
4. Sudarmono P Garang (Sekretaris KAN Kolok)
5. Datuak Paduko Suanso (Anggota KAN Kolok)
6. Datuak Bandaro Kayo (Anggota KAN Kolok)
7. Maiyufrizal P. Sati (Wakil Sekretaris KAN Kolok)
8. Alfisyahri (Pangulu Payobada)
9. Erichan Datuak Malin Pangulu (Pangulu Patopang B)
(ton)