![]() |
| Rapat Paripurna DPRD Tanah Datar |
Tanah Datar, fajarsumbar.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna, dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026, di Ruang Sidang Utama, Gedung DPRD setempat, Selasa (2/9/2025).
Sidang Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Anton Yondra, didampingi Wakil Ketua DPRD Nurhamdi Zahari dan Kamrita beserta Sekretaris Dewan Yuhardi. Dan turut dihadiri Anggota DPRD Tanah Datar, Bupati Eka Putra dan Wakil Bupati Ahmad Fadly, Forkopimda, Sekda, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, Wali Nagari, dan undangan lainnya.
Dikesempatan itu, Bupati Eka Putra didampingi Wakil Bupati Ahmad Fadly mengucapkan rasa terima kasih kepada pimpinan beserta anggota DPRD, yang telah membahas KUA dan PPAS APBD tahun 2026, hingga ditandatanganinya nota kesepakatan tersebut.
"Dengan telah dilaksanakannya kegiatan ini, Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD mempunyai tanggung jawab melalui fungsi serta kewenangan masing-masing, dalam penyelenggaraan pembangunan daerah," ujarnya.
Bupati menambahkan, arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2026 disusun dalam rangka mencapai target yang ditetapkan pada RPJMD Kabupaten Tanah Datar tahun 2025-2029, dengan memperhatikan dinamika perekonomian dan kondisi sosial masyarakat.
"KUA dan PPAS APBD tahun 2026 yang telah disepakati, akan menjadi pedoman dalam penyusunan RAPBD tahun anggaran 2026. Dan, kepada seluruh perangkat daerah untuk menindaklanjuti hasilnya dengan menyusun RKA Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan yang sudah dialokasikan pada perangkat daerah masing-masing dengan mempedomani perundang-undangan," tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Anton Yondra mengatakan, sebelum dilaksanakannya Penandatanganan Nota Kesepakatan Tentang KUA dan PPAS APBD tahun 2026 telah terlaksana beberapa rangkaian kegiatan.
"Sebelum ini telah terlaksana kegiatan pembahasan dan perumusan antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemda, Penandatangganan berita acara pembahasan KUA dan PPAS APBD Tanah Datar, serta Rapat Paripurna Internal DPRD penetapan keputusan DPRD, tentang KUA dan PPAS APBD Tanah Datar tahun 2026," pungkasnya. (F12)
Komentar