Horeee... Pemerintah Naikan Gaji ASN Tahun Ini

AdSense New

Horeee... Pemerintah Naikan Gaji ASN Tahun Ini

Jumat, 19 September 2025
Naikkan Gaji ASN hingga Pejabat Negara, Ini Alasan Prabowo


Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memastikan akan menaikkan gaji aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI/Polri, dan pejabat negara pada tahun 2025.


Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 yang resmi berlaku sejak 30 Juni 2025. Perpres ini sekaligus merevisi Perpres Nomor 109 Tahun 2024 yang sebelumnya tidak mencantumkan rencana kenaikan gaji pejabat negara.


Dalam dokumen resmi tersebut, poin kenaikan gaji disebutkan secara eksplisit dalam bagian “8 Program Hasil Terbaik Cepat”. Pemerintah menargetkan kenaikan gaji untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, hingga pejabat negara, guna meningkatkan kesejahteraan mereka dan kualitas pelayanan publik.


Selain kenaikan gaji, Perpres baru ini juga memuat beberapa program prioritas lain, salah satunya pendirian Badan Penerimaan Negara (BPN). Lembaga ini diharapkan mampu mendorong rasio penerimaan negara hingga 23% terhadap produk domestik bruto (PDB), target yang sebelumnya hanya disebutkan sebatas “optimalisasi penerimaan negara” tanpa angka yang jelas.


Adapun 8 program prioritas pemerintah dalam RKP 2025 adalah:

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi siswa sekolah, santri pesantren, balita, dan ibu hamil.




Peningkatan produktivitas pertanian melalui pembangunan lumbung pangan tingkat desa, daerah, dan nasional.


Pembangunan sekolah unggulan di setiap kabupaten serta renovasi sekolah yang rusak.


Perluasan program bantuan sosial, termasuk kartu kesejahteraan dan kartu usaha, untuk menghapus kemiskinan ekstrem.


Kenaikan gaji ASN, TNI/Polri, dan pejabat negara.


Pembangunan infrastruktur desa, penyaluran BLT, serta penyediaan rumah layak huni dan terjangkau bagi milenial, Gen Z, dan masyarakat berpenghasilan rendah.


Pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) dengan target rasio penerimaan negara 23% terhadap PDB.


Dengan kebijakan ini, Prabowo berharap daya beli masyarakat meningkat, pelayanan publik lebih baik, dan ekonomi nasional dapat tumbuh lebih kuat.(BY)