PJKIP Padang Gelar Empat Diskusi Publik untuk Dorong Keterbukaan Informasi di Kota Padang

AdSense New

PJKIP Padang Gelar Empat Diskusi Publik untuk Dorong Keterbukaan Informasi di Kota Padang

Sabtu, 20 September 2025
.


Padang, fajarsumbar.comPerkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Kota Padang akan menggelar serangkaian diskusi publik dalam rangka pelantikan pengurus masa bakti 2025–2027 sekaligus untuk memperkuat praktik keterbukaan informasi di ibu kota Provinsi Sumatera Barat.


Ketua PJKIP Padang, Yuliadi Chandra, mengatakan diskusi pertama mengusung tema “Padang Informatif dan Komisi Informasi Kota Padang, Apakah Bisa?” dan akan dilaksanakan pada Senin, 6 Oktober 2025, di Gedung Pertemuan Bagindo Azis Chan Youth Center.


“Insya Allah, yang akan menjadi pembicara adalah Wali Kota Padang Fadly Amran, Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, Ketua Komisi Informasi Sumbar Musfi Yendra, serta Ketua Dewan Penasehat PJKIP Padang, Syamsu Rizal,” ujar Chandra, Sabtu (20/9/2025).


Diskusi akan dipandu oleh wartawan senior yang juga Ketua Forum Wartawan Parlemen (FWP) Sumbar, Novrianto Ucok. Pesertanya terdiri dari sekitar 120 orang, di antaranya pimpinan dan anggota Komisi III DPRD Kota Padang, kepala OPD mitra kerja Komisi III, jurnalis, serta pegiat keterbukaan informasi publik.


Chandra mengapresiasi dukungan Pemko Padang dalam penyelenggaraan kegiatan. “Alhamdulillah, Dinas Pariwisata memfasilitasi tempat kegiatan, sedangkan konsumsi difasilitasi oleh Bagian Umum Setda Kota Padang,” jelasnya.


Selain diskusi perdana, PJKIP Padang juga menjadwalkan tiga diskusi publik lain sepanjang Oktober hingga Desember 2025. Narasumber yang akan hadir berasal dari unsur Forkopimda Kota Padang, mulai dari Wali Kota, Wakil Wali Kota, pimpinan DPRD, Kepala Kejaksaan Negeri, Kapolresta, hingga Dandim 0312/Padang.


“Seluruh kegiatan ini bertujuan untuk memassifkan keterbukaan informasi publik di Kota Padang agar semakin transparan dan akuntabel,” tegas Chandra.


Untuk menunjang pelaksanaan, PJKIP Padang membutuhkan anggaran sekitar Rp46 juta. Pihaknya juga membuka kesempatan bagi masyarakat maupun pihak yang peduli keterbukaan informasi untuk memberikan dukungan dana melalui rekening Bank Nagari atas nama bendahara PJKIP Padang.


Chandra menyebutkan, mayoritas anggota Komisi III DPRD Padang serta mitra kerja OPD menyambut positif rencana tersebut. “Hanya sebagian kecil yang kurang peduli, tetapi secara umum antusiasme sangat besar. Ini menjadi semangat bagi kami untuk terus mendorong keterbukaan informasi di Kota Padang,” pungkasnya.(rel)