Polres Solok Bersama Polda Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Supayang -->

Iklan Atas

Polres Solok Bersama Polda Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Supayang

Senin, 15 September 2025
Aktivitas tambang emas ilegal


Kapolres Solok, AKBP Agung Pranajaya, menyampaikan bahwa penertiban dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait kerusakan lahan pertanian akibat praktik tambang tanpa izin tersebut.

“Kami menindaklanjuti pengaduan masyarakat mengenai dugaan tambang ilegal di Nagari Supayang. Petugas telah memasang garis polisi di lokasi yang dipermasalahkan serta memusnahkan tenda dan peralatan yang digunakan untuk aktivitas tambang ilegal,” ujarnya, Jumat (12/9/2025).

Akses menuju lokasi cukup sulit, sehingga petugas menggunakan empat mobil double cabin dan 15 sepeda motor untuk menuju area tersebut. AKBP Agung menegaskan, meski tidak ditemukan aktivitas tambang yang masih berjalan, tim menemukan lubang bekas galian dan tenda yang ditinggalkan para pelaku.

Petugas kemudian memusnahkan fasilitas tambang ilegal, termasuk satu unit tempat penyaringan emas, dua pondok, dan beberapa kotak peralatan, dengan cara dibakar. 

"Sisa barang bukti yang ditinggalkan dipasangi garis polisi sebagai langkah penegakan hukum sekaligus pencegahan agar kegiatan serupa tidak terulang,” jelasnya.

Kapolres menambahkan, operasi ini menunjukkan komitmen aparat dalam memberantas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan lahan pertanian masyarakat. (des*)