Purbaya Pastikan Program 8+4+5 Berjalan Lancar, Rapat Tim Digelar Tiap Pekan -->

Iklan Atas

Purbaya Pastikan Program 8+4+5 Berjalan Lancar, Rapat Tim Digelar Tiap Pekan

Senin, 15 September 2025
Menkeu Purbaya Bentuk Tim Khusus Atasi Program Macet, Pengusaha Bisa Lapor. 


Jakarta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan pembentukan tim khusus percepatan pembangunan ekonomi guna memastikan seluruh agenda strategis pemerintah berjalan sesuai sasaran.

Langkah ini dilakukan setelah Presiden Prabowo Subianto meluncurkan Paket Ekonomi 2025, yang mencakup delapan program akselerasi hingga akhir tahun, empat program lanjutan pada 2026, serta lima inisiatif yang berfokus pada peningkatan penyerapan tenaga kerja.

“Kami akan mengawasi pelaksanaan semua program prioritas pemerintah. Jika ada hambatan, tim akan segera mengambil tindakan agar progres tetap sesuai jadwal,” ujar Purbaya usai mengikuti rapat kabinet terbatas di Jakarta, Senin (15/9/2025).

Selain fungsi pengawasan, tim ini juga berperan sebagai kanal pengaduan untuk para pelaku usaha yang masih menghadapi kendala dalam kegiatan ekonomi.

“Siapa saja yang memiliki usaha dan mengalami hambatan bisa melapor. Kami akan menindaklanjutinya agar masalah segera teratasi,” tambahnya.

Rapat tim akan diadakan setiap minggu untuk memetakan dan menyelesaikan masalah yang dihadapi sektor swasta. Purbaya menekankan, langkah ini penting agar pertumbuhan ekonomi yang ditopang sektor swasta bisa berjalan seiring dengan program pemerintah.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto merinci isi Paket Ekonomi 2025. Delapan program utama meliputi program magang untuk lulusan perguruan tinggi, perluasan insentif PPh 21 DTP untuk sektor pariwisata, bantuan pangan, subsidi iuran jaminan sosial bagi pekerja informal termasuk pengemudi ojek online, kemudahan fasilitas perumahan BPJS Ketenagakerjaan, program padat karya, percepatan deregulasi melalui PP 28/2025, serta program pengembangan kawasan perkotaan untuk mendukung kualitas pemukiman dan pemberdayaan UMKM.

Adapun empat program berlanjut hingga 2026 mencakup perpanjangan insentif PPh Final 0,5 persen untuk UMKM dan PPh 21 DTP bagi pekerja di sektor padat karya dan pariwisata.

Sedangkan lima program tambahan berfokus pada penciptaan lapangan kerja, seperti penguatan koperasi desa, peremajaan perkebunan rakyat, pembangunan kampung nelayan, revitalisasi tambak, dan modernisasi kapal nelayan.

Pemerintah berharap keberadaan tim percepatan ini mampu mendorong realisasi seluruh paket kebijakan 8+4+5 sehingga dampaknya terasa langsung pada pemulihan dan pertumbuhan ekonomi nasional.(BY)