Rakor SPI dan MCSP, Gubernur Sumbar Tekankan Sinergi Pencegahan Korupsi -->

AdSense New

Rakor SPI dan MCSP, Gubernur Sumbar Tekankan Sinergi Pencegahan Korupsi

Rabu, 10 September 2025
.


Padang, fajarsumbar.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Survei Penilaian Integritas (SPI) serta Monitoring Center for Prevention (MCSP) di Auditorium Gubernur, Selasa (9/9/2025). Acara ini dibuka langsung oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah.


Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Plt Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Ketua DPRD Sumbar, Inspektur Daerah, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumbar, serta admin dan PIC MCP dari seluruh lingkungan Pemprov.


Gubernur Mahyeldi menyampaikan apresiasi atas pendampingan KPK kepada pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa upaya pencegahan korupsi hanya akan berhasil bila dilakukan bersama-sama dengan komitmen yang kuat dari semua pihak. “SPI dan MCSP ini bukan sekadar agenda rutin atau kewajiban administratif, melainkan instrumen penting untuk memperkuat integritas birokrasi,” ujar Mahyeldi.


Mahyeldi menjelaskan, SPI mencerminkan persepsi publik dan pegawai terhadap integritas sebuah institusi, sementara MCSP berperan mendorong perbaikan pada delapan area strategis, yaitu APBD, pengadaan barang/jasa, perizinan, manajemen ASN, pajak daerah, dana desa, aset daerah, dan tata kelola BUMD.


Ia berharap hasil SPI dan MCSP dapat dijadikan cerminan sekaligus bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan di Sumbar.


Berdasarkan data 2024, skor SPI Sumbar tercatat 67,20 poin, masih berada di bawah rata-rata nasional 71,53 poin. Namun untuk skor MCSP, Sumbar mencatatkan hasil cukup baik dengan 92 poin, lebih tinggi dari rata-rata nasional 85 poin. Kota Padang Panjang bahkan menorehkan skor 94 poin dan konsisten sebagai salah satu yang terbaik nasional sejak 2018.


Meski demikian, Gubernur Mahyeldi mengakui masih terdapat sejumlah tantangan yang harus dibenahi, di antaranya budaya gratifikasi yang masih dianggap hal biasa, promosi jabatan yang sarat kepentingan, serta lemahnya perlindungan bagi pelapor atau whistleblower.


Untuk memperkuat upaya pencegahan, Pemprov Sumbar telah membentuk Unit Pengaduan Masyarakat atau Whistleblowing System (WBS), Unit Pengendali Gratifikasi, kewajiban pelaporan e-LHKPN, penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), hingga pembentukan Satgas Saber Pungli.


Ke depan, Pemprov Sumbar menargetkan skor SPI meningkat hingga masuk kategori “terjaga” dengan nilai 78–100, serta capaian MCSP 2025 lebih baik dari tahun sebelumnya. Mahyeldi menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar langkah pencegahan korupsi di Sumbar bisa berjalan lebih optimal.(adpsb/bud)