![]() |
| Arry Yuswandi |
Padang, fajarsumbar.com – Menyikapi rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar sejumlah elemen mahasiswa dan masyarakat di Kota Padang pada Senin siang (1/9/2025), Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat (Sekdaprov Sumbar), Arry Yuswandi, menyampaikan imbauan agar penyampaian aspirasi dilakukan secara damai, sesuai aturan, dan tetap menjaga suasana daerah tetap kondusif.
Arry menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak warga negara yang dijamin undang-undang. Namun, ia berharap hak tersebut dijalankan dengan penuh tanggung jawab. “Saya percaya mahasiswa dan masyarakat di Sumbar sudah terbiasa mengutarakan pikiran secara bijak dan cerdas. Karena itu, kita berharap aksi yang akan berlangsung siang nanti tetap tertib dan kondusif,” ujarnya di Padang, Senin (1/9/2025).
Menurut Arry, menjaga stabilitas daerah bukan hanya kewajiban pemerintah, tetapi juga tanggung jawab semua pihak. Ia menekankan bahwa imbauan untuk tetap menjaga ketertiban datang pula dari berbagai tokoh masyarakat dan pemimpin daerah, yang sama-sama menginginkan Sumbar tetap aman.
“Pemprov bersama Forkopimda dan tokoh masyarakat terus mengajak semua elemen agar mengutamakan kedamaian. Himbauan ini sudah disampaikan melalui berbagai jalur komunikasi, baik formal maupun informal,” jelasnya.
Lebih lanjut, Arry mengingatkan bahwa aksi unjuk rasa seharusnya tidak berujung pada tindakan anarkis, seperti perusakan fasilitas umum. Jika hal itu terjadi, maka masyarakat sendirilah yang akan menanggung kerugian. “Ketika fasilitas publik rusak, anggaran negara kembali tersedot untuk memperbaiki. Padahal dana tersebut bisa dipakai untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Ia pun mengajak seluruh peserta aksi untuk menjadikan momentum penyampaian aspirasi sebagai sarana memperkuat demokrasi, bukan sebaliknya. “Mari kita jaga Sumbar tetap kondusif. Aspirasi bisa tersampaikan, pembangunan tetap berjalan, dan masyarakat tidak dirugikan. Ini kampung halaman kita, mari kita rawat bersama,” tegasnya.(adpsb/bud)
Komentar