Bupati Kapuas Lantik Dua Kepala Desa, Ingatkan Amanah dan Akuntabilitas Pemerintahan Desa -->

AdSense New

Bupati Kapuas Lantik Dua Kepala Desa, Ingatkan Amanah dan Akuntabilitas Pemerintahan Desa

Kamis, 09 Oktober 2025

 

.

Kuala Kapuas, fajarsumbar.com – Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, Muhammad Wiyatno, melantik dua Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW), masing-masing Kepala Desa Mantangai Tengah, Kecamatan Mantangai, dan Kepala Desa Narahan Baru, Kecamatan Pulau Petak. Pelantikan berlangsung di ruang rapat rumah jabatan Bupati Kapuas, Rabu (9/10/2025).


Dalam arahannya, Bupati Wiyatno menegaskan bahwa jabatan kepala desa merupakan amanah dan kepercayaan masyarakat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas.


“Jabatan kepala desa adalah amanah dari masyarakat yang memilih secara langsung. Laksanakan tugas dengan baik, pahami aspirasi warga, dan wujudkan tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel, transparan, profesional, serta bebas dari korupsi dan nepotisme,” ujar Wiyatno.


Ia mengucapkan selamat kepada dua kepala desa yang baru dilantik, seraya berharap momentum ini menjadi awal yang baik dalam memajukan pembangunan dan pelayanan masyarakat di desa masing-masing.


Bupati juga menekankan pentingnya upaya mempersatukan masyarakat pasca pemilihan kepala desa agar tidak terjadi perpecahan di tingkat akar rumput. Selain itu, ia meminta kepala desa untuk menjalin koordinasi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), camat, dan Pemerintah Kabupaten Kapuas.


“Segera lakukan serah terima jabatan dengan pejabat sebelumnya, jalin komunikasi yang baik, dan pastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai aturan,” pesannya.


Lebih lanjut, Wiyatno menekankan agar pengelolaan dana desa dilakukan secara tertib dan berdasarkan skala prioritas demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Ia juga mendorong kepala desa untuk berinovasi dalam menggali potensi lokal guna meningkatkan pendapatan asli desa.


“Pemerintah desa harus mampu berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus mengoptimalkan potensi yang ada untuk meningkatkan kemandirian ekonomi desa,” ujarnya.


Selain itu, Bupati juga menegaskan pentingnya kolaborasi yang harmonis antara pemerintah desa, BPD, dan lembaga kemasyarakatan lainnya, serta perlunya data akurat tentang potensi dan kondisi desa. Ia berharap kepala desa mampu meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, baik aparatur maupun masyarakat desa.


Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas, Perry Noah, melalui Kepala Bidang Kelembagaan Masyarakat Desa, Syaiful Fadjri, menjelaskan bahwa pelantikan ini merupakan tindak lanjut hasil pemilihan kepala desa PAW tahun 2025.


“Kepala Desa Mantangai Tengah yang dilantik adalah Akhmadi, dan Kepala Desa Narahan Baru, Fadli. Pelantikan ini bertujuan mewujudkan tata kelola administrasi pemerintahan desa yang tertib dan sesuai ketentuan,” jelas Syaiful.


Acara pelantikan turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kapuas Usis I. Sangkai, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kapuas, Kepala Kantor Kementerian Agama Kapuas Hamidhan, serta sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kapuas.(iL)