Menteri Keuangan Dorong Penempatan Dana di Bank Daerah -->

AdSense New

Menteri Keuangan Dorong Penempatan Dana di Bank Daerah

Kamis, 09 Oktober 2025

Padang – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, berencana menempatkan dana pemerintah di Bank Pembangunan Daerah (BPD). Kebijakan ini menjadi peluang bagi Pemerintah Provinsi Sumatra Barat dan Bank Nagari untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.

“Ini momentum untuk mempercepat laju pertumbuhan ekonomi daerah. Kesempatan seperti ini harus dimanfaatkan,” ujar Guru Besar Ekonomi Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, kepada langgam.id, Rabu (8/10/2025).

Sebelumnya, Menteri Purbaya telah menempatkan dana sebesar Rp 200 triliun di lima bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Kini, pemerintah mulai membidik BPD, termasuk Bank Jakarta dan Bank Jatim.

Prof. Syafruddin menekankan bahwa kesempatan ini terbuka bagi seluruh bank daerah, termasuk Bank Nagari. Pemerintah daerah diharapkan tanggap dan agresif merespons setiap kebijakan yang mendorong pelonggaran likuiditas.

“Daerah jangan hanya menjadi penonton. Kolaborasi antara pemerintah, bisnis, masyarakat, dan akademisi menjadi kunci untuk menggerakkan pembangunan ekonomi daerah secara inovatif,” katanya.

Ia menambahkan, pertumbuhan kredit nasional saat ini masih di bawah target, sehingga momentum ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin. Pemerintah daerah perlu menyiapkan rencana aksi, strategi mitigasi risiko melalui penjaminan, serta membangun kemitraan dengan perguruan tinggi dan asosiasi bisnis. Manfaatnya antara lain meningkatnya produktivitas, terciptanya lapangan kerja, dan penguatan pendapatan daerah.

“Pusat menyediakan peluang, Bank Indonesia menjaga stabilitas. Saatnya daerah membuktikan kemampuan mereka,” lanjut Prof. Syafruddin.

Menurutnya, penempatan dana pemerintah di bank daerah bertujuan mendorong penyaluran kredit ke sektor produktif. Pemerintah daerah bahkan dapat memberi stimulus agar pelaku ekonomi lokal melakukan investasi baru yang layak memperoleh kredit dari Bank Nagari.

Menteri Purbaya sebelumnya menyampaikan bahwa likuiditas yang dialirkan ke BPD diperkirakan lebih cepat tersalurkan ke koperasi dan UMKM. Jumlah dana yang dialokasikan juga lebih kecil dibandingkan dana yang ditempatkan di Himbara.

Penempatan dana ini bersifat sukarela dan disesuaikan dengan kemampuan BPD. Saat ini, Bank Jakarta dan Bank Jatim telah mengajukan permintaan dan dinilai sanggup menyalurkan dana tersebut secara optimal.(des*)