![]() |
Meletakkan fondasi anggaran untuk perjalanan pembangunan. Wali Kota Sawahlunto menyampaikan Rancangan KUA-PPAS 2026 yang berakar pada visi "Sawahlunto Kota Wisata Yang Estetik, Futuristik, Hidup Dan Menghidupi".(foto/aldevori) |
Sawahlunto, fajarsumbar.com – Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra, secara resmi menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sawahlunto pada Senin, 13 Oktober 2025. Pidato ini menandai dimulainya pembahasan pondasi anggaran untuk melanjutkan pembangunan Kota Sawahlunto ke depan.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Susi Haryati didampingi Wakil Ketua H. Jaswandi dan Elfia Rita Dewi serta turut dihadiri Forkopimda, Wakil Wali Kota H. Jeffry Hibatullah hingga anggota DPRD Kota Sawahlunto dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di gedung perwakilan rakyat setempat.
Rancangan KUA-PPAS 2026 disusun dengan asumsi dasar yang cermat, mempertimbangkan proyeksi perekonomian global yang masih lemah dan penuh ketidakpastian. Di tingkat nasional, Pemerintah Pusat menargetkan pertumbuhan ekonomi di kisaran 5,1 hingga 5,5 persen dengan tema "Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan". Sementara di tingkat lokal, Wali Kota bersyukur ekonomi Sawahlunto menunjukkan daya tahan yang kuat, dengan pertumbuhan positif dan angka kemiskinan terendah se-Sumatera Barat.
Namun, tantangan internal yang nyata dihadapi, terutama setelah publikasi resmi alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKDD) Tahun Anggaran 2026 pada 23 September 2025. Kota Sawahlunto menghadapi kenyataan sulit dengan adanya pengurangan penerimaan TKDD sebesar Rp131 miliar dibandingkan APBD awal 2025, atau Rp93 miliar dari APBD Perubahan yang menjadi dasar kerja.
"Hilangnya penerimaan sebesar Rp93 miliar secara tiba-tiba ini membuat kita harus melakukan penyesuaian kembali secara ketat terhadap seluruh rancangan KUA-PPAS 2026," tegas Wali Kota, seraya memohon kerja sama dan pengertian Dewan dalam mengelola APBD agar tetap aman dan pembangunan dapat terus berlanjut.
Rancangan KUA-PPAS 2026 disusun berakar kuat pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026, yang merupakan penjabaran tahun pertama dari RPJMD Kota Sawahlunto 2025-2029. Visi yang ingin diwujudkan adalah "Sawahlunto Kota Wisata Yang Estetik, Futuristik, Hidup Dan Menghidupi".
Tema pembangunan yang diangkat adalah "Perkuatan Fondasi Keunggulan Pariwisata untuk Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan".
Pokok-pokok Kebijakan Anggaran 2026:
1. Kebijakan Pendapatan Daerah: Di tengah penurunan TKDD, arah kebijakan akan lebih agresif melalui intensifikasi dan ekstensifikasi.
- Intensifikasi: Melakukan reformasi berlandaskan Perda Nomor 1 Tahun 2024, mengoptimalkan pemungutan PBB-P2, memodernisasi layanan dengan teknologi digital, dan menegakkan aturan bagi yang lalai kewajiban.
- Ekstensifikasi: Menggali potensi pendapatan baru dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat/provinsi untuk memperjuangkan dana transfer.
2. Kebijakan Belanja Daerah: Prinsip utama adalah efisiensi, efektivitas, dan ketajaman prioritas, berpegang teguh pada prinsip money follows program. Belanja akan memprioritaskan Urusan Pemerintahan Wajib terkait Pelayanan Dasar publik untuk mencapai Standar Pelayanan Minimal (SPM). Komitmen ini diwujudkan melalui pemenuhan mandatory spending, termasuk alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen, anggaran kesehatan yang memadai, serta belanja infrastruktur pelayanan publik minimal 40 persen dari total belanja daerah di luar transfer.
Lima prioritas pembangunan daerah yang akan didukung anggaran 2026 adalah:
- Penguatan Kualitas SDM: Mencapai SPM Pendidikan dan Kesehatan (contoh: bantuan seragam, penguatan sekolah paket, optimalisasi RSUD, penuntasan stunting melalui 8 aksi konvergensi).
- Penguatan Transformasi Ekonomi: Mengkapitalisasi Warisan Dunia Tambang Batubara Ombilin (WTBOS) dan Geopark Nasional melalui penataan bangunan cagar budaya, penambahan event pariwisata nasional, dan penguatan IKM/UMKM.
- Penguatan Tata Kelola Pemerintahan: Fokus pada optimalisasi Mall Pelayanan Publik dan pengembangan Command Center untuk Smart City, serta reformasi birokrasi.
- Penguatan Kualitas Infrastruktur: Anggaran difokuskan pada pembangunan dan rehabilitasi jalan-jalan penghubung antar kabupaten/kota untuk membuka akses ekonomi.
- Penguatan Pengelolaan Lingkungan Hidup: Peningkatan sistem pengelolaan sampah dan dukungan pada kebijakan nasional penurunan emisi gas rumah kaca.
3. Kebijakan Pembiayaan: Dijalankan dengan prinsip kehati-hatian untuk menutup defisit anggaran.
- Penerimaan Pembiayaan: Diutamakan dari pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
- Pengeluaran Pembiayaan: Terdiri dari pembayaran cicilan pokok utang pembangunan pasar dan penyaluran pinjaman daerah melalui UPTD Dana Bergulir untuk memperkuat modal usaha UMKM/Koperasi.
Proyeksi Anggaran Sementara
Secara garis besar, postur rancangan anggaran 2026 yang bersifat sementara dan indikatif diproyeksikan sebagai berikut:
- Pendapatan Daerah: Rp512.003.345.067,-
- Belanja Daerah: Rp547.262.049.023,84,-
- Proyeksi Defisit: Rp35.258.370.956,84,-
Defisit ini direncanakan akan ditutup melalui pembiayaan, dengan Penerimaan Pembiayaan dari SiLPA tahun sebelumnya sebesar Rp36.925.370.625,84,- dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp1.666.666.669,-.
Wali Kota berharap proses pembahasan dengan Dewan dapat berjalan lancar dan konstruktif, dengan tujuan akhir memastikan setiap rupiah dalam APBD 2026 bekerja untuk kemajuan kota dan kesejahteraan seluruh masyarakat Sawahlunto. (ton)