![]() |
| Anggota DPR RI, Andre Rosiade saat diwawancarai wartawan. |
Padang, fajarsumbar.com – Kasus dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Sumatera Barat kembali menjadi sorotan. Anggota DPR RI asal Sumbar, Andre Rosiade, menegaskan akan segera bertemu dengan Kapolda Sumbar untuk membahas langkah konkret memberantas praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat kecil tersebut.
Menurut Andre, kasus penyalahgunaan distribusi BBM subsidi sudah sangat mengkhawatirkan. Ia menilai perlu adanya koordinasi lintas lembaga, termasuk legislatif, aparat penegak hukum, dan Pertamina, agar pengawasan dan penindakan dapat berjalan lebih efektif. “Saya bersama Pertamina akan berkoordinasi dengan Kapolda Sumbar untuk memastikan penegakan hukum terhadap pelaku penyelewengan BBM subsidi benar-benar dilakukan,” tegas Andre Rosiade di Padang, Minggu (10/11).
Langkah ini, kata Andre, diambil setelah dirinya melakukan inspeksi mendadak di salah satu SPBU di Kota Padang dan menemukan indikasi adanya praktik penyelewengan yang dilakukan secara sistematis. Ia menegaskan bahwa penyaluran BBM bersubsidi harus tepat sasaran, karena dana subsidi tersebut merupakan hak masyarakat kecil yang benar-benar membutuhkan.
Salah satu modus yang paling sering ditemukan, ungkap Andre, adalah penggunaan kendaraan tangki modifikasi atau kendaraan “lansir”. Modus ini memungkinkan pelaku menimbun solar subsidi dalam jumlah besar dengan cara berulang kali mengisi bahan bakar di SPBU menggunakan plat nomor berbeda. Solar hasil timbunan itu kemudian dijual kembali dengan harga industri, memberikan keuntungan besar bagi pelaku.
Akibat praktik curang tersebut, masyarakat umum yang berhak justru kesulitan mendapatkan BBM di SPBU. Tak jarang, antrean panjang kendaraan terjadi di beberapa daerah, terutama bagi nelayan dan petani yang sangat bergantung pada solar bersubsidi untuk aktivitas sehari-hari. “Ini bukan hanya merugikan negara, tapi juga menekan ekonomi rakyat kecil,” ujar Andre.
Pertamina sendiri telah mengambil langkah tegas dalam menertibkan penyaluran BBM subsidi. Sales Area Manager (SAM) Retail Sumatera Barat Pertamina Patra Niaga, Fakhri Rizal Hasibuan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memblokir sebanyak 3.500 nomor polisi kendaraan di Sumbar yang terindikasi melakukan penyelewengan. Langkah ini dilakukan melalui sistem digital MyPertamina yang memungkinkan pengawasan secara real-time.
Selain itu, Pertamina juga telah memberikan sanksi kepada puluhan SPBU yang terbukti melanggar aturan distribusi BBM bersubsidi. Sepanjang tahun 2025, tercatat 54 SPBU di wilayah Sumbar menerima surat peringatan dan pembinaan karena terlibat dalam praktik penyimpangan. “Kami terus memperkuat sistem digitalisasi agar distribusi energi subsidi bisa lebih transparan dan tepat sasaran,” jelas Fakhri.
Andre Rosiade menilai tindakan Pertamina itu sebagai langkah positif, namun belum cukup untuk menghentikan praktik ilegal yang sudah berlangsung lama. Ia mendorong agar aparat kepolisian menindak tegas para pelaku, termasuk pihak-pihak yang diduga menjadi backing di lapangan. “Kalau tidak ada tindakan hukum yang nyata, mereka tidak akan jera,” tegasnya.
Menurutnya, pemberantasan penyalahgunaan BBM subsidi harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pengawasan distribusi hingga penindakan terhadap jaringan pelaku. Ia juga meminta masyarakat untuk ikut berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di SPBU. “Partisipasi publik sangat penting agar subsidi benar-benar dinikmati oleh mereka yang berhak,” ujarnya.
Andre menegaskan, dirinya akan terus mengawal persoalan ini bersama Komisi VI DPR RI yang bermitra dengan Kementerian BUMN dan Pertamina. Ia juga berjanji akan membawa laporan hasil temuan di Sumbar ke tingkat pusat agar mendapat perhatian khusus. “Penyelewengan BBM bersubsidi ini adalah kejahatan ekonomi. Harus ada tindakan nyata, bukan hanya teguran,” tutupnya.
Dengan langkah tegas dari Pertamina dan dukungan penuh dari legislatif serta aparat kepolisian, masyarakat berharap distribusi BBM bersubsidi di Sumatera Barat ke depan bisa lebih adil, transparan, dan tepat sasaran.(Ar)
Komentar