Bawaslu Sawahlunto Gelar Pendidikan Pengawasan Partisipatif, Songsong Pemilu 2029 yang Bermartabat -->

AdSense New

Bawaslu Sawahlunto Gelar Pendidikan Pengawasan Partisipatif, Songsong Pemilu 2029 yang Bermartabat

Jumat, 21 November 2025
KOMPAK: Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra bersama Komisioner Bawaslu dan Komisioner KPU Evildo Ramance serta perwakilan masyarakat menyatukan semangat untuk mewujudkan Pemilu 2029 yang bermartabat melalui pengawasan partisipatif. (foto/aldevori)


Sawahlunto, fajarsumbar.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Sawahlunto mengambil langkah strategis jangka panjang dalam memperkokoh pondasi demokrasi lokal. Bertempat di Kantor Bawaslu Muaro Kalaban, Jumat (21/11/2025), Bawaslu menggelar kegiatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) dengan mengusung tema besar "Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat."


​Kegiatan ini tidak main-main dalam skala pelibatan, menghadirkan 12 unsur penting elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh adat, organisasi masyarakat (ormas), akademisi, birokrat, hingga pelajar. Inisiatif ini menandai dimulainya persiapan dini menyongsong pesta demokrasi empat tahun mendatang dengan fokus pada penciptaan pemilih yang cerdas dan pengawas yang mandiri.


Dukungan Penuh Pemerintah Kota: Membangun Pilar Demokrasi
​Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra, yang hadir membuka kegiatan secara resmi, menegaskan komitmen penuh pemerintah daerah dalam mendukung Bawaslu menerapkan regulasi kepemiluan. Dalam sambutannya, Riyanda menyoroti urgensi literasi kepemiluan sebagai kunci suksesnya Pemilu 2029.


​"Pengawasan partisipatif merupakan pilar penting dalam memperkuat nilai-nilai demokrasi di Sawahlunto. Pendidikan ini bukan sekadar seremonial, namun upaya menjaring lebih banyak pengawas partisipatif untuk menciptakan sistem pengawasan yang efektif, berfungsi, dan bergerak," ujar Riyanda.


​Ia menaruh harapan besar agar forum P2P ini bertransformasi menjadi pusat pengembangan kader pengawas yang mandiri dan mumpuni. Riyanda menekankan pentingnya peserta menyerap materi untuk meningkatkan kecakapan konseptual maupun teknis, sehingga mampu menjadi motor penggerak di komunitas masing-masing.


​"Harapan saya, lahir pengawas partisipatif yang tangguh, berintegritas, dan siap mengambil peran nyata dalam mewujudkan pemilu yang bermartabat di masa depan," pungkasnya.


Transformasi Menuju Demokrasi Substansial
​Ketua Bawaslu Kota Sawahlunto, Junaidi Hartoni, dalam sesi pemaparannya membawa wacana mendalam mengenai pergeseran paradigma pengawasan. Ia menegaskan bahwa target Bawaslu saat ini adalah bergerak dari demokrasi prosedural menuju demokrasi substansial.


​Dalam materi bertajuk "Teknis Penguatan Jaringan dan Pemberdayaan Komunitas", Junaidi menekankan filosofi bahwa masyarakat harus ditempatkan sebagai mitra setara, bukan objek instruksi.


Dua Sisi Mata Uang: Jaringan dan Pemberdayaan
​Junaidi Hartoni membedah strategi pengawasan menjadi dua pilar yang tak terpisahkan:

​1. Penguatan Jaringan: Memastikan kuantitas koneksi dan jangkauan luas dengan fondasi kesamaan visi, kepercayaan, dan komunikasi efektif.
2. Pemberdayaan Komunitas: Memastikan kualitas aksi melalui peningkatan kapasitas dan kemandirian.


​"Kita ingin mengubah sifat program pengawasan partisipatif dari yang bersifat mekanis menjadi kolaboratif dan organis," tegas Junaidi Hartoni.


Empat Level Pengawasan
​Untuk mencapai hal tersebut, Bawaslu memetakan empat level panduan pengawasan: Terlatih, Terbentuk, Berfungsi, dan Bergerak. Fokus saat ini adalah mendorong komunitas masuk ke fase "Berfungsi dan Bergerak" melalui inovasi konkret seperti:

​- Pembentukan Forum Warga dan Kampung Pengawasan Partisipatif.
- Pendirian Pojok Pengawasan dan kerja sama Perguruan Tinggi.
​- Patroli siber oleh relawan digital dan pelibatan Saka Adhyasta Pemilu.


​Meskipun mengakui adanya tantangan seperti pragmatisme masyarakat dan keterbatasan anggaran, Junaidi optimis bahwa pendekatan penyelesaian masalah berbasis potensi lokal akan menjadi kunci.


Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Sumbar, Muhammad Khadafi (kiri), saat memaparkan materi mengenai bahaya politik uang dan strategi pencegahan pelanggaran Pemilu kepada peserta Pendidikan Pengawasan Partisipatif di Kantor Bawaslu Sawahlunto. (foto/anton) 


Mekanisme Teknis: Penanganan Pelanggaran dan Sengketa
​Sesi teknis yang dibawakan oleh Mitsu Pardede, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, memberikan pemahaman krusial mengenai "gigi" dari pengawasan itu sendiri. Mitsu membedah prosedur ketat yang diatur dalam UU No. 7 Tahun 2017 serta Perbawaslu terkait.


Dua Jalur Penegakan Keadilan
1. Penanganan Pelanggaran:
​- Bawaslu memproses Temuan (hasil pengawasan) dan Laporan (aduan masyarakat).
​- Kajian Awal: Dilakukan maksimal 2 hari untuk menentukan syarat formal/materiel dan jenis pelanggaran (Pidana, Administrasi, atau Etik).
- Pelapor diberikan waktu perbaikan 2 hari jika dokumen belum lengkap.


2. Penyelesaian Sengketa:
​- Fokus pada sengketa antar peserta atau peserta dengan penyelenggara akibat Keputusan KPU.
- Limitasi Waktu: Permohonan sengketa harus diajukan maksimal 3 hari kerja sejak keputusan KPU keluar.
- Proses Cepat: Total waktu penyelesaian sengketa maksimal 12 hari kalender, dimulai dari Mediasi hingga Adjudikasi (sidang terbuka).

Mitsu menegaskan transparansi proses ini sebagai jaminan kepastian hukum bagi seluruh peserta pemilu.


Tantangan Era Digital: Melawan Hoaks dan Ujaran Kebencian
​Menyadari medan pertempuran pemilu yang kini beralih ke ruang siber, Koordinator Divisi HP2H, Febriboy Arnendra, mengajak peserta untuk menjadi aktor utama pengawasan digital.


​"Kampanye hitam, hoaks, dan SARA di media sosial masih marak karena lemahnya regulasi dan rendahnya literasi digital. Kita butuh kolaborasi karena Bawaslu memiliki keterbatasan personel," ujar Febriboy.


Strategi Deteksi Mandiri
​Febriboy memberikan panduan praktis bagi peserta untuk menjadi "kader pengawas digital" yang cerdas:
​- Cek Sumber & Fakta: Menggunakan situs terpercaya seperti TurnBackHoax atau laman Kominfo.
- Analisis Logika: Mewaspadai judul bombastis dan narasi yang memancing emosi kebencian.
- Verifikasi Visual: Melakukan reverse image search untuk foto/video yang mencurigakan.

Penutup: Sertifikasi Kader Pengawas Masa Depan
​Rangkaian kegiatan ditutup oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Sumbar, Muhammad Khadafi. Dalam sesi pamungkas ini, Khadafi memberikan peringatan keras mengenai bahaya politik uang dan pentingnya strategi penggalangan suara yang etis.


​"Pencegahan pelanggaran harus dimulai sejak dini untuk Pemilu 2029. Bapak dan Ibu adalah ujung tombak untuk menyampaikan pemahaman ini kepada masyarakat luas," imbaunya.


​Sebagai bentuk validasi atas transfer pengetahuan yang intensif—mulai dari kick-off, materi audio visual, hingga diskusi teknis—seluruh peserta menjalani sesi Post-test. Kegiatan diakhiri dengan penyerahan sertifikat, yang menandai sahnya para peserta sebagai kader pengawas partisipatif yang siap diterjunkan dalam tugas-tugas penyelenggaraan pemilu di masa depan. (ton)