Padang – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Barat, Helmi, mengumumkan bahwa mulai Desember 2025, pengisian BBM bersubsidi jenis solar di SPBU akan dibatasi sesuai Surat Edaran (SE) Gubernur tahun 2022.
Sosialisasi kebijakan ini akan dilakukan selama satu minggu ke depan. Langkah ini diambil menyusul rapat koordinasi terkait distribusi BBM bersubsidi yang digelar di Mapolda Sumbar.
Helmi menyebutkan, ada tiga keputusan penting yang dihasilkan dari rapat tersebut: pertama, penindakan tegas terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi di Sumbar; kedua, penerapan pembatasan pengisian BBM bersubsidi mulai 1 Desember 2025; dan ketiga, sosialisasi kebijakan akan dilaksanakan selama satu minggu sebelum diterapkan.
“Tiga poin ini disepakati untuk mengantisipasi penyalahgunaan BBM bersubsidi di Sumbar,” ujar Helmi di Padang, Kamis (27/11/2025).
Mengingat durasi sosialisasi yang terbatas, Helmi berharap masyarakat yang telah mengetahui kebijakan ini turut membantu menyebarkan informasi di lingkungan masing-masing. Menurutnya, keterlibatan masyarakat penting agar kebijakan berjalan efektif. “Tujuannya bukan mempersulit, tetapi memastikan BBM bersubsidi tepat sasaran dan mengurangi penyalahgunaan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Helmi menjelaskan tiga poin utama dalam SE Gubernur 2022. Pertama, pengawasan pelaksanaan pengendalian akan dilakukan oleh kepolisian. Kedua, pembatasan pembelian BBM bersubsidi jenis solar, yang diterapkan sesuai skema:
Kendaraan pribadi roda 4: maksimal 40 liter/hari/kendaraan.
Kendaraan umum roda 4 (angkutan orang atau barang): maksimal 60 liter/hari/kendaraan.
Kendaraan umum roda 6 atau lebih: maksimal 125 liter/hari/kendaraan.
Ketiga, pendistribusian BBM bersubsidi tetap merujuk pada Peraturan Presiden RI Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.
Helmi berharap kebijakan ini dapat mengatasi masalah kelangkaan BBM di Sumbar. Menurut data Pertamina Patra Niaga, stok BBM dan LPG di wilayah ini dipastikan aman hingga akhir tahun.
Rapat koordinasi di Mapolda Sumbar pada Kamis (27/11) tersebut dihadiri Kapolda Sumbar, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, unsur Forkopimda Provinsi Sumbar, Executive GM PT Pertamina Patra Niaga Wilayah Sumbar, Kepala Dinas ESDM dan Perindag Provinsi Sumbar, serta perwakilan Hiswana dan pemilik SPBU. (des*)
Komentar