Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Baru Delapan Bulan Menjabat

AdSense New

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Baru Delapan Bulan Menjabat

Selasa, 04 November 2025
Abdul Wahid


Pekanbaru, fajarsumbar.com – Kejutan besar mengguncang Provinsi Riau. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (4/11/2025). Penangkapan ini juga menyeret sembilan orang lainnya yang diduga terlibat dalam praktik korupsi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Riau.


Laporan wartawan fajarsumbar.com dari Riau menyebutkan, operasi senyap itu dilakukan di beberapa titik di Pekanbaru. Sejumlah pejabat di Dinas PU turut diamankan bersama orang nomor satu di Riau itu. “Salah satunya memang Gubernur Riau Abdul Wahid,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan kabar tersebut kepada wartawan.


Fitroh menyebut, OTT ini masih dalam tahap pemeriksaan intensif. Namun, ia belum bersedia membeberkan secara rinci kasus apa yang menjerat Abdul Wahid dan para pejabat lainnya. “Tim masih bekerja. Nanti akan disampaikan secara resmi dalam konferensi pers,” tambahnya.


Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, juga membenarkan penangkapan itu. Menurutnya, total ada sepuluh orang yang diamankan dalam operasi yang dilakukan di wilayah Provinsi Riau. “Benar, ada kegiatan tangkap tangan di Riau. Sampai saat ini sekitar sepuluh orang telah diamankan,” jelasnya.


Abdul Wahid sendiri baru delapan bulan menjabat sebagai Gubernur Riau. Ia dilantik bersama wakilnya, SF Harianto, pada 20 Februari 2025 di Istana Merdeka oleh Presiden Prabowo Subianto. Pasangan ini terpilih setelah mengalahkan dua kandidat kuat, yakni Syamsuar–Mawardi Saleh dan Nasir–Wardan.


Selama masa jabatannya yang masih singkat, Abdul Wahid dikenal cukup aktif turun ke lapangan. Ia kerap meninjau proyek pembangunan jalan, sektor pendidikan, dan pertanian di sejumlah daerah. Sosoknya disebut berupaya mendorong percepatan pembangunan infrastruktur yang sempat tertinggal di masa transisi pemerintahan sebelumnya.


Namun, langkahnya itu sempat menuai kontroversi. Salah satunya ketika ia mengeluarkan kebijakan tegas mewajibkan seluruh kendaraan perusahaan yang beroperasi di Riau menggunakan pelat nomor BM—kode kendaraan untuk wilayah Riau.


Kebijakan ini diberlakukan lantaran banyak kendaraan berat milik perusahaan besar menggunakan pelat luar daerah, padahal aktivitas mereka justru merusak jalan-jalan provinsi. Pajak kendaraan pun mengalir ke daerah lain. “Kalau beroperasi di Riau, ya harus taat aturan Riau,” ujar Abdul Wahid kala itu.


Kebijakan ini menuai pujian karena dinilai berpihak pada pendapatan asli daerah (PAD). Namun kini, nasib sang gubernur berubah drastis. Nomor ponselnya dilaporkan tidak aktif sejak kabar OTT merebak. Pemerintah provinsi juga belum memberikan keterangan resmi mengenai aktivitas pemerintahan pasca-penangkapan tersebut.


Penangkapan Abdul Wahid menambah daftar panjang kepala daerah di Riau yang terjerat kasus korupsi. Sebelumnya, provinsi ini juga sempat diguncang kasus serupa yang melibatkan pejabat tinggi lainnya. Publik kini menunggu langkah tegas KPK dalam mengungkap dugaan korupsi yang menjerat Abdul Wahid, yang baru seumur jagung memimpin Negeri Lancang Kuning itu.


Jika pemeriksaan awal menunjukkan bukti kuat, KPK kemungkinan akan segera mengumumkan status hukum Abdul Wahid beserta pejabat lain yang turut diamankan dalam waktu dekat. Publik berharap kasus ini menjadi momentum untuk memperkuat integritas pemerintahan di Riau dan menekan praktik korupsi yang masih marak di daerah tersebut.(Ujg)