![]() |
| Petugas menggunakan perahu untuk mengevakuasi warga di Kecamatan Ulakan Tapakis. Kabupaten Padang Pariaman, Senin (24/11/2025) |
Padang, fajarsumbar.com — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memperkuat langkah tanggap darurat pascabencana dengan menerbitkan surat resmi kepada seluruh bupati dan wali kota di daerah terdampak. Surat Gubernur Sumbar bernomor 360/756.2/Kesbangpol/2025 tersebut berisi instruksi percepatan penanganan bencana hidrometeorologi yang saat ini melanda berbagai wilayah di Sumbar.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat sekaligus ex officio Kepala BPBD Sumbar, Arry Yuswandi, menjelaskan bahwa surat itu menjadi pedoman penting bagi pemerintah kabupaten/kota untuk memperkuat kesiapsiagaan. Menurutnya, penerbitan surat bukan karena daerah tidak bekerja, melainkan sebagai bentuk penguatan koordinasi di tengah kondisi cuaca ekstrem yang masih berpotensi menimbulkan bencana susulan.
“Surat ini sifatnya pengingat untuk memperkuat langkah penanganan di daerah. Kita ingin kesiapsiagaan berjalan optimal sehingga dampak bencana dapat diminimalkan,” kata Arry di Padang, Rabu (26/11/2025).
Dalam surat tersebut, Gubernur menegaskan sembilan poin instruksi yang harus segera dilakukan oleh pemerintah daerah. Di antaranya:
-
Mengaktifkan posko penanggulangan bencana di setiap daerah.
-
Melakukan pemetaan wilayah rawan bencana sebagai dasar langkah antisipasi.
-
Menginstruksikan seluruh perangkat pemerintahan agar responsif terhadap potensi bencana lanjutan.
-
Mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi banjir, longsor, dan ancaman hidrometeorologi lainnya.
-
Memastikan jalur evakuasi tersedia dan dapat digunakan sewaktu-waktu.
-
Melakukan pemantauan lapangan serta penanganan cepat di titik-titik yang terdampak.
-
Melakukan pendataan rinci korban terdampak dan kerugian materi.
-
Mengoptimalkan pemanfaatan sarana-prasarana yang tersedia untuk membantu masyarakat.
-
Memperkuat sinergi dengan TNI dan Polri dalam upaya penanganan dan pengamanan di lokasi bencana.
Arry menambahkan, surat tersebut telah didistribusikan ke seluruh bupati dan wali kota sejak Selasa (25/11/2025). Pemprov berharap instruksi yang disampaikan dapat mempercepat penanganan di lapangan dan memastikan kebutuhan warga terdampak segera tertangani.
“Dengan adanya instruksi ini, kita ingin setiap daerah bergerak lebih cepat, terkoordinasi, dan tepat sasaran dalam penanganan bencana,” ujarnya.
Pemprov Sumbar juga menegaskan bahwa koordinasi lintas sektor akan terus diperkuat selama masa tanggap darurat untuk memastikan seluruh langkah penanganan berjalan efektif hingga kondisi kembali aman. (adpsb/bud)
Komentar