Jakarta – Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan tetap menjadi perhatian masyarakat, meski penyalurannya dipastikan tidak akan dilanjutkan hingga akhir tahun 2025.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa penyaluran BSU 2025 hanya dilakukan pada periode Juni–Juli. Tidak akan ada pencairan tambahan, termasuk BSU tahap kedua, pada bulan Oktober maupun November 2025. Pernyataan ini menanggapi beredarnya isu mengenai pencairan BSU tahap II.
“Sampai saat ini, belum ada arahan atau kebijakan terkait BSU tahap II,” ujar Yassierli.
Sebelumnya sempat muncul kabar bahwa bantuan sebesar Rp600.000 akan diperpanjang sehingga pencairan tahap kedua dijadwalkan pada Oktober atau November. Namun, Menaker menegaskan bahwa rencana tersebut tidak akan terealisasi.
“Beberapa postingan media menyebut BSU bulan Oktober, tapi hingga kini belum ada pencairan. Bisa diasumsikan, BSU tahap II tidak ada,” jelasnya.
“BSU yang ada hanya disalurkan sekali, yaitu pada bulan Juni dan Juli. Sampai sekarang, belum ada arahan dari Presiden terkait kelanjutan BSU,” tutup Yassierli.(des*)
Komentar