Kapuas Raih Skor 72,2 di Indeks Pencegahan Korupsi MCSP, Sekda Usis Dorong OPD Kebut Lengkapi Indikator -->

AdSense New

Kapuas Raih Skor 72,2 di Indeks Pencegahan Korupsi MCSP, Sekda Usis Dorong OPD Kebut Lengkapi Indikator

Jumat, 14 November 2025
.


Kuala Kapuas, fajarsumbar.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, mencatat skor 72,2 dalam hasil pemantauan Indeks Pencegahan Korupsi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) per 13 November 2025. Sekretaris Daerah Kapuas, Usis I. Sangkai, menyampaikan capaian tersebut saat memimpin rapat koordinasi pemantauan MCSP di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Jumat (14/11/2025).


Ia menjelaskan bahwa nilai 72,2 tersebut merupakan akumulasi dari delapan area intervensi. Di antaranya, perencanaan mencapai 69 persen, penganggaran 64,5 persen, serta Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) berada pada angka 76,7 persen. Selain itu, pelayanan publik mencatat skor 81,2 persen, manajemen ASN 87,1 persen, pengelolaan Barang Milik Daerah 71,2 persen, optimalisasi pajak daerah 81 persen, dan penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) berada pada 58,5 persen.


Dengan pencapaian sementara tersebut, Kabupaten Kapuas menempati posisi ketiga di Provinsi Kalimantan Tengah. Di atasnya terdapat Pemerintah Kota Palangka Raya yang mencatat skor 73, serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang meraih nilai 76. Usis menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang turut berkontribusi dalam peningkatan indeks pencegahan korupsi tahun ini.


Ia menegaskan bahwa rapat koordinasi ini penting sebagai langkah konsolidasi untuk mengevaluasi capaian indikator yang belum terpenuhi. Mengingat sistem MCSP akan ditutup pada 30 November 2025, ia menekankan bahwa seluruh OPD hanya memiliki waktu sekitar dua minggu untuk melengkapi data dan dokumen pendukung dalam delapan area intervensi yang telah ditetapkan.


Usis meminta seluruh pimpinan OPD segera melakukan percepatan penyelesaian indikator, terutama pada area yang skornya masih rendah. Menurutnya, kelengkapan data dan peningkatan kualitas dokumen pendukung menjadi kunci perbaikan nilai, sekaligus menentukan posisi akhir Kapuas pada pemeringkatan tingkat provinsi.


Ia juga kembali menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mempertahankan posisi tiga besar bahkan meningkatkan capaian indeks ke tingkat yang lebih baik. “Mari kita maksimalkan waktu yang ada untuk menyempurnakan seluruh indikator. Setiap unit kerja memiliki peran penting untuk mendorong Kapuas menjadi daerah yang berintegritas,” ujarnya.


Dalam rapat tersebut hadir pula Plt Inspektur Daerah Kapuas, Arnes Satyari Perwitajati, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait. Seluruh peserta sepakat untuk memperkuat koordinasi internal guna memastikan indikator MCSP dapat terpenuhi secara tepat waktu dan berkualitas.(iL)