Kejari Padang Sita Rumah dan Kantor Bos PT Benal -->

AdSense New

Kejari Padang Sita Rumah dan Kantor Bos PT Benal

Selasa, 18 November 2025
Kejari Padang melakukan penyitaan sejumlah aset


Padang – Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar) berinisial BSN kembali menjadi pusat perhatian publik setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang melakukan penyitaan sejumlah aset miliknya pada Senin (17/11/2025). 

BSN, yang juga menjabat sebagai Direktur PT Benal Ichsan Persada, diduga terlibat dalam kasus korupsi kredit modal kerja dengan salah satu bank BUMN.

Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari langkah lanjutan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang ditaksir mengakibatkan kerugian negara hingga Rp34 miliar. Kepala Kejari Padang, Koswara, membenarkan tindakan tersebut. 

“Hari ini kami melakukan penyitaan terhadap beberapa barang, termasuk dokumen dan perangkat komputer. Rumah pribadi BSN dan kantor PT Benal juga telah kami segel dan sita,” ujarnya.

Tim penyidik mengeksekusi penyitaan di dua lokasi utama: rumah BSN di kawasan Lapai, Kecamatan Nanggalo, Padang, serta kantor perusahaan di sepanjang By Pass Padang. Kedua tempat tersebut kini telah dipasangi tanda penyitaan oleh kejaksaan.

Kasus ini sebelumnya telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan sejak pertengahan 2024. Dugaan korupsi muncul setelah kredit modal kerja yang diterima perusahaan BSN mengalami gagal bayar.

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, penyidik menemukan indikasi bahwa agunan yang diajukan untuk memperoleh kredit tersebut tidak memiliki keabsahan alias fiktif.

Berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), perbuatan tersebut menyebabkan kerugian negara mencapai Rp34 miliar. 

Kejari Padang memastikan proses penyidikan masih terus berjalan dan membuka kemungkinan adanya tersangka baru seiring berkembangnya pengumpulan bukti.(des*)