Lima Fraksi DPRD Sawahlunto Sepakati APBD 2026: Komitmen 'Survival Budget' di Tengah Tekanan Fiskal -->

Iklan Atas

Lima Fraksi DPRD Sawahlunto Sepakati APBD 2026: Komitmen 'Survival Budget' di Tengah Tekanan Fiskal

Sabtu, 29 November 2025
Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra bersama Pimpinan DPRD, Ketua Susi Haryati, Wakil Ketua H. Jaswandi dan Elfia Rita Dewi, menandatangani kesepakatan Ranperda APBD 2026 menjadi Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Sabtu (29/11/2025). APBD 2026 disepakati menggunakan skema 'Survival Budget' untuk menjaga layanan dasar di tengah tekanan fiskal daerah. (foto-foto/yudha ahada)


Sawahlunto, fajarsumbar.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sawahlunto secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sawahlunto Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Keputusan penting ini diambil dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Sabtu, 29 November 2025, di gedung DPRD setempat. 


Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Sawahlunto, Susi Haryati, didampingi dua unsur pimpinan lainnya, yakni Wakil Ketua H. Jaswandi dan Elfia Rita Dewi, serta dihadiri Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra dan Wakil Wali Kota H. Jeffry Hibatullah. Turut hadir segenap anggota DPRD, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, hingga seluruh Kepala Perangkat Daerah (SKPD), termasuk pimpinan BUMN/BUMD, tokoh masyarakat, dan rekan-rekan wartawan.  


​Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra, menegaskan bahwa APBD 2026 disusun dengan pendekatan kehati-hatian yang disebut ‘survival budget’. Pendekatan ini diambil karena ruang fiskal daerah mengalami tekanan akibat dinamika kebijakan fiskal nasional, khususnya koreksi dan pemotongan dana transfer ke daerah (TKDD) dari Pemerintah Pusat yang berkurang secara signifikan. Penurunan ini, yang mencapai Rp131 miliar dari APBD murni dan Rp93 miliar dari APBD Perubahan 2025, menjadi tantangan nyata bagi keberlanjutan pembangunan dan kualitas pelayanan dasar masyarakat.  


​Dalam penjelasannya, Wali Kota Riyanda Putra menyatakan bahwa pendapatan daerah tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp485,08 miliar, sementara belanja daerah dialokasikan sebesar Rp544,23 miliar. Postur anggaran ini menghasilkan defisit sebesar Rp59,09 miliar (tepatnya Rp59.099.906.478,18). Defisit tersebut direncanakan ditutup melalui penerimaan pembiayaan yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya sebesar Rp60,76 miliar (tepatnya Rp60.766.573.147,18). 


Prinsip ‘survival budget’ ini, menurut Wali Kota, berarti pemerintah daerah menjaga agar pelayanan dasar esensial seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan infrastruktur publik tetap terlaksana secara bertanggung jawab meskipun anggaran terbatas. Pemerintah Kota Sawahlunto berkomitmen melaksanakan APBD 2026 dengan fokus pada efisiensi, prioritas kebutuhan publik, serta adaptasi kebijakan agar pelayanan masyarakat tetap stabil dan pembangunan prioritas tetap berjalan.  


​Kelima fraksi DPRD Kota Sawahlunto sepakat menyetujui Ranperda ini menjadi Peraturan Daerah, namun dengan menyertakan sejumlah catatan strategis untuk Pemerintah Kota:


1. Fraksi Gerakan Keadilan Indonesia Sejahtera (GKIS)

Pendapat akhir Fraksi GKIS disampaikan oleh Masril. Fraksi ini menyatakan Menerima dan Menyetujui Ranperda APBD 2026 dengan harapan APBD menjadi instrumen untuk mewujudkan Kota Sawahlunto yang semakin maju, unggul, dan berkarakter. 


Fraksi GKIS sejalan dengan prinsip survival budget, mendesak anggaran difokuskan pada program yang benar-benar mendesak dan esensial seperti layanan kesehatan, pendidikan dasar, ketahanan pangan, infrastruktur, dan upaya pengentasan kemiskinan. 


Di sisi pendapatan, GKIS mendorong Pemko memperkuat strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pembenahan sistem pemungutan pajak/retribusi, peningkatan kinerja BUMD, dan inovasi pendapatan yang tidak menambah beban masyarakat kecil. 


Fraksi ini juga secara khusus menyoroti perlunya pembahasan yang lebih serius mengenai kesiapsiagaan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak dan Remaja, agar tindakan yang dilakukan tidak sekadar seremoni yang dangkal.  


2. Fraksi Partai Golkar

Pendapat akhir Fraksi Golkar dibacakan oleh Benny Ricardo Rizal. Fraksi ini secara tegas MENYETUJUI Ranperda APBD 2026, tetapi meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memperkuat pengawasan internal dan meningkatkan tata kelola keuangan agar tidak terjadi penyimpangan. 


Fraksi Golkar menekankan Pemda harus memprioritaskan program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, dan mengurangi kegiatan seremonial yang tidak memiliki dampak signifikan. 


Selain itu, Fraksi mendesak adanya solusi konkret terhadap menurunnya omzet penjualan pedagang di Pasar Silo, termasuk kajian komprehensif terkait tata kelola pasar, distribusi barang, dan penguatan daya beli. Perhatian serius juga diminta terhadap kondisi jalan menuju persimpangan Kelok Cendol dan MTSN, Kecamatan Barangin, serta jaminan keandalan pasokan air bersih secara berkelanjutan.  


3. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Pendapat akhir Fraksi PPP diucapkan oleh Siadi. Fraksi ini menyatakan SETUJU dengan Rancangan APBD 2026, namun mengingatkan bahwa dengan adanya penurunan drastis Dana Transfer ke Daerah (TKDD), Pemda harus siap mengelola tata pemerintahan dalam kondisi anggaran yang tidak baik-baik saja. 


Fraksi PPP meminta Pemda untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana di Sawahlunto, mengingat kondisi cuaca ekstrem, dan meminta Pemda aktif memberikan bantuan kepada daerah-daerah tetangga yang mengalami musibah. 


Selain itu, Fraksi PPP juga mengingatkan pentingnya upaya komprehensif, seperti deteksi dini dan pelatihan tenaga pendidik, untuk mencegah perundungan (bullying) di sekolah sebagai upaya menciptakan lingkungan sekolah yang nyaman dan harmonis.  


4. Fraksi NasDem - Demokrat

Pendapat akhir Fraksi NasDem - Demokrat dinyatakan oleh Idrayeni. Fraksi ini menyatakan dapat menerima dan menyetujui Ranperda APBD 2026, dengan harapan Ranperda ini akan membantu dan mendorong pembangunan Kota ke depan. Fraksi menyoroti bahwa target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sempat diklaim Wali Kota sebagai angka paling optimis, nyatanya masih bisa ditingkatkan dalam pembahasan anggaran. 


Untuk itu, Fraksi NasDem - Demokrat mendesak Wali Kota untuk mengoptimalisasikan sumber-sumber pajak/retribusi daerah, termasuk penyesuaian tarif harga sewa aset daerah seperti RUSUNAWA, Rumah Dinas, Mess Pemko, petak toko Bank Nagari, dan objek pajak Homestay. Fraksi ini juga menyikapi tragedi yang menimpa 2 pelajar Sawahlunto sebagai tamparan keras, yang menuntut solusi sistematis dan komprehensif di dunia pendidikan.  


5. Fraksi PAN - PKB

Pendapat akhir Fraksi PAN - PKB dibacakan oleh Fatrionaldi. Fraksi ini menyatakan dapat menyetujui Ranperda APBD 2026 dan memahami bahwa penyusunan RAPBD ini dilakukan dalam masa sulit pengetatan dan pemotongan anggaran dari pusat. 


Fraksi PAN-PKB menekankan bahwa alokasi anggaran, meskipun terbatas, harus mampu memenuhi kebutuhan operasional, pelayanan yang prima dan berkeadilan, serta mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat. 


Semua catatan dan saran yang disampaikan, menurut Fraksi, harus menjadi perhatian dan dilaksanakan Pemda untuk perbaikan kinerja dalam pelaksanaan APBD 2026 demi melanjutkan pembangunan kota menuju Era Baru Sawahlunto Maju.  


​Setelah penyampaian pendapat akhir dari kelima fraksi, Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra bersama pimpinan DPRD menandatangani kesepakatan persetujuan bersama tentang Rancangan APBD Tahun 2026, yang secara resmi menjadikannya Peraturan Daerah APBD 2026. 


Wali Kota Riyanda menutup rangkaian proses ini dengan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Sawahlunto atas kinerja dan sinergi yang baik dalam menjalankan tahapan-tahapan penyusunan dan pembahasan APBD Tahun 2026. (ton)