Nagari Bomas Koto Baru Baralek Gadang Telah Berumur 18 Tahun Bukan Muda Lagi Sudah Mandiri

AdSense New

Nagari Bomas Koto Baru Baralek Gadang Telah Berumur 18 Tahun Bukan Muda Lagi Sudah Mandiri

Selasa, 11 November 2025

 

Tiup lilin, Pj Wali Nagari Bomad, ketua Bamus tiup lilin ulang tahun Bomas oe 18 di Hall Bimas. (Abg


Solsel, fajarsumbar.com - Nagari Bomas Koto Baru baralek gadang. Delapan belas (18) tahun sudah usia pemerintahan nagari Bomas Koto Baru, Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan, (Sumbar). 

Acara ini berlangsung di Hall  Bomas turut dihadiri oleh Bupati Solsel yang diwakili Kepala Dinsos Alfis Basir, Kabid Pemerintahan Nagari Joni Pardilo Camat Sungai Pagu Ibrahim, Pj Wali Nagari Sasrawati, Tim pemekaran nagari Bomas Koto Baru, ketua Bamus dan Forkopimcam

Dengan usia yang sudah beranjak dewasa nagari Bomas Koto Baru memakai moto "Dengan Semangat Kemandirian dan Prestasi Kita Bangun Masyarakat Nagari Untuk Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat  Berdaya Ekonomi Berjaya".

Rangkaian kegiatan ini diawali dengan Sidang Paripurna yang dibuka langsung oleh ketua Bamus Bomas Koto Baru Kamal Dt Sari Malawani

Hari ini merupakan hari yang sangat bersejarah bagi masyarakat nagari Bomas Koto Baru yang mana hari ini adalah hari lahirnya kepemerintahan ditingkat nagari. 

Nagari Bomas Koto Baru sudah mengalami kemajuan yang sangat luar biasa untuk masyarakat, namun masih banyak lagi PR yang akan diselesaikan. 

Kami dari Bamus nagari Bomas Koto Baru akan selalu memberikan dukungan dan pengawasan kepada nagari, sebagai perwakilan masyarakat ditingkat bawah, Bamus akan selalu menerima aspirasi masyarakat dan disampaikan kepada pihak nagari, untuk dibahas dan menghasilkan yang diinginkan. 

Pj Wali Nagari Bomas Koto Baru  Sasrawati dalam sambutanya menyampaikan, tujuan adalah bentuk rasa syukur karena berkat dukungan semua terwujud sebuah kepemerintahan nagari Bomas Koto Baru. 

Rangkaian acara pesta rakyat ini, pihak nagari juga menggelar sejumlah perlombaan dalam rangka HUT Bomas ke 18.

Pada tahun 2006 masyarakat mengusulkan pemekaran dan dikabulkan pada tanggal 11 November 2007.Sesuai dengan Perda Kabupaten Solok Selatan No 6 tahun 2007 tentang pemekaran nagari di Koto Baru, nagari Bomas dengan
3900 jiwa tiga kejorongan, Jorong Bangko, Jorong Mata Air, Jorong Sungai Durian, pusat pemerintahan di Jorong Mata Air. 

"Dengan itu nagari Bomas Koto Baru sudah bisa mengantongi surat resmi sebagai nagari pemekaran pada tanggal 11 November 2007," ucapnya bangga. 

Untuk tahun 2025 ini, nagari Bomas Koto Baru mendapatkan kucuran anggaran sebesar Rp 50 Milyar lanjutkan cekdam Batang Bangko, kami akan selalu. memperjuangkan bersama Bamus, agar masyarakat Bomas tidak lagi cemas dengan kondisi Batang Bangko yang selalu mengalami perobahan pasang surut, sehingga sawah mereka sering rusak dan tidak bisa diolah. 

Hanya ada harapan masyarakat nagari Bomas Koto Baru, sampai saat ini masyarakat kami masih membutuhkan jembatan menghubungkan dua daerah, Mata Air dan Bangko, daerah Bomas ini dibatasi sungai yang sangat besar, karena selama ini masyarakat kami berurusan selalu melewati jembatan orang. 

Bupati Solsel yang diwakili Kadis Dinsos Alfis Basir dalam arahanya mengatakan. Dari segi usia yang sueah 18 tauun merupakan sudah memasuki usia mandiri, salah satu target dari sebuah nagari adalah menciptakan nagari mandiri. 

Nagari harus memiliki target yang lebih tinggi, dan sekarang nagari ditu tut untuk menghiduoian Koerasi Merah Putih, Ketahanan Pangan dan itu harus di anggarakan, karena adalah astacita Presiden Prabowo

Untuk di nagari itu tidak akan bisa jalan ileh wali nahari dan Bamus saja, akan tetapi semua elemen yang ada di nagari harus berkolaborasi, tidak ada alasan walinya Pj, tigas pokoknya sama dengan wali nahari defenitif. 

Mari kita wujudkan bersama sama niat dari tokoh pemekaran nagari Bomas Koto Bari ini dan  berikan dukungan dengan aturan yang ada. 

Bantuan bantuan semua masyarakat menginginkan mendapatkannya, namun berdasarkan DTSN mereka tidak lagi bisa mendapatkan bantuan bantuan itu, disinilah peran dari wali, bamus, jorong. 

Anehnya ada masyarakat kita yang tidak mampu, namun datanya tidak sampai ke tingkat kabupaten, oleh karena itu pihak nagari, jorong harus berkoordinasi dengan kecamatan dan kabupaten. (Abg