![]() |
| DR Plt Camat diamankan polisi |
Padang Panjang, fajarsumbar.com - Heboh bahkan viral di media sosial. DR (47) ditangkap jajaran Satreskrim Polres Padang Panjang atas perbuatan memasang CCTV di kamar mandi di kos puteri miliknya di daerah Kelurahan Guguk Malintang, Kecamatan Padang Panjang Timur. Oknum ASN diamankan, Selasa (25/11).
Kapolres Padang Panjang AKBP Kartyana Widyarso S.I.K.,M.A.P Melalui Kasat Reskrim, Iptu Ary Andre Jr, S.H.,M.H menerangkan, kejadian berawal ketika pelapor RI (21) mendapat informasi dari temannya yang pernah kos di kos-kosan milik DR melalui chat WA yang mengatakan bahwa di kamar mandi kos pelapor ada terpasang CCTV.
Penasaran keesokan harinya korban RI mengecek ke kamar mandi tersebut, ternyata benar ada CCTV yang dipasang di bagian atas kamar mandi tersebut.
Tidak senang atas tindakan pelaku, korban memberitahukan kepada rekan- rekan sesama kos lainnya perihal tersebut dan menemui pelaku.
Awalnya DR mengelak, akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Padang Panjang pada Senin (24/11) malam. Saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan.
Kepada petugas DR mengakui dan menyimpan rekaman CCTV itu di handphonenya dari dua orang korban. "Penyidik masih melakukan pendalaman dan pengembangan apakah masih ada korban lainnya," kata Kasatreskrim.
Kepada penyidik pelaku DR mengakui perbuatannya, CCTV tersebut di pasang sendiri pada tanggal 16 Oktober 2025. Hasil rekaman dinikmati sendiri. Kini pelaku bersama barang bukti berupa satu unit CCTV warna hitam dan dua unit handphone, Samsung A54.dan Oppo f11 pro sudah disita pplisi.
DR diancam pasal 35 jo pasal 29 UU No. 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. Pejabat dan ninik mamak DR selama ini dikenal sebagai salah satu pejabat eselon III di kantor Walikota Padang Panjang.
Sejak beberapa waktu lalu merangkap jabatan sebagai pelaksana tugas Camat Padang Panjang Timur. Di nagari asalnya pernah menjabat Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN). (syam)
Komentar