Pemkab Kapuas Ajak Perusahaan Bangun Pos Pengendalian Karhutla

AdSense New

Pemkab Kapuas Ajak Perusahaan Bangun Pos Pengendalian Karhutla

Minggu, 09 November 2025
.


Kuala Kapuas, fajarsumbar.com — Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, mengajak perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah ring satu areal perizinan untuk berpartisipasi aktif dalam membangun dan membiayai Pos Lapangan (Poslap) Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Langkah ini diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan dan penanganan karhutla di daerah rawan.


Asisten I Setda Kapuas, Romulus, menyampaikan bahwa partisipasi dunia usaha sangat penting dalam upaya pengendalian karhutla. “Kami berharap perusahaan-perusahaan di Kapuas dapat turut membangun Poslap di sekitar wilayah operasinya sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan dukungan nyata terhadap pencegahan karhutla,” ujarnya di Kuala Kapuas, Jumat (7/11/2025).


Pernyataan itu disampaikan Romulus seusai memimpin rapat tindak lanjut rekomendasi hasil Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Karhutla tingkat Provinsi Kalimantan Tengah yang digelar sebelumnya pada 16 Oktober 2025. Menurutnya, Pemkab Kapuas terus memperkuat sinergi lintas sektor untuk menekan risiko kebakaran hutan dan lahan, terutama di kawasan dengan tingkat kerawanan tinggi.


“Dari hasil rapat, BPBD Kapuas menindaklanjuti rekomendasi provinsi, salah satunya penambahan poslap di beberapa titik strategis. Saat ini Kapuas memiliki sembilan poslap yang didanai melalui APBD Provinsi, dan tahun ini akan ditambah dua lagi menggunakan anggaran kabupaten, sehingga total menjadi sebelas poslap,” jelasnya.


Romulus menegaskan, keberadaan poslap bukan hanya fasilitas fisik, melainkan juga pusat koordinasi yang melibatkan berbagai unsur, seperti Babinsa, Bhabinkamtibmas, pemerintah desa, dan masyarakat setempat. “Dengan sinergi semua pihak, pengawasan bisa lebih efektif, terutama di musim kemarau ketika risiko karhutla meningkat,” tambahnya.


Selain memperluas jangkauan pos pengendalian, Pemkab Kapuas juga tengah menunggu penetapan peta lahan bukan gambut dari pemerintah provinsi. Peta ini akan menjadi dasar hukum bagi pemerintah desa dalam memberikan izin pembukaan lahan bagi masyarakat adat, sesuai kearifan lokal.


“Kita masih menunggu peta resmi dari provinsi. Berdasarkan data sementara, luas lahan gambut di Kapuas mencapai sekitar 686 ribu hektare. Namun titik dan batas pastinya masih menunggu surat keputusan gubernur,” ungkap Romulus.


Ia menambahkan, kondisi Kabupaten Kapuas sepanjang tahun 2025 relatif kondusif, dengan minimnya titik api berkat curah hujan yang cukup tinggi. Meski demikian, pemerintah daerah tetap meningkatkan kewaspadaan agar situasi tetap terkendali.


“Cuaca memang mendukung, tapi kesiapsiagaan tidak boleh berkurang. Kita tetap harus memperkuat sistem deteksi dini dan pos pengendalian agar masyarakat dan perusahaan bersama-sama menjaga lingkungan,” tegasnya.


Romulus juga mengapresiasi koordinasi yang baik antara BPBD, DLHK, TNI, Polri, dan perangkat daerah lainnya dalam menangani potensi karhutla. Ia berharap keterlibatan dunia usaha ke depan bisa lebih besar, terutama dalam hal pendanaan dan penyediaan sarana pendukung di lapangan.


“Pengendalian karhutla bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga seluruh elemen masyarakat dan dunia usaha. Dengan kerja sama yang kuat, kita bisa menjaga Kapuas tetap hijau dan bebas dari bencana kebakaran,” pungkasnya.(iL)