Pemkab Kapuas Bahas Optimalisasi Retribusi Persampahan -->

AdSense New

Pemkab Kapuas Bahas Optimalisasi Retribusi Persampahan

Kamis, 06 November 2025
.


Kuala Kapuas, fajarsumbar.com - Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, terus berupaya memperkuat tata kelola kebersihan lingkungan melalui pembenahan sistem retribusi pelayanan persampahan. Langkah ini dilakukan agar pengelolaan sampah di wilayah tersebut tidak hanya efisien, tetapi juga transparan dan berkontribusi nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).


Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Kapuas, Kusmiatie, yang memimpin rapat pembahasan di Kuala Kapuas, Rabu (5/11), menegaskan pentingnya pengelolaan persampahan yang terintegrasi antara Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) sebagai pelaksana teknis dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sebagai pengelola penerimaan retribusi.


“Pelayanan persampahan harus dikelola secara efisien dan terpadu. Kolaborasi antara DLHK dan Bapenda sangat diperlukan agar sistem pengelolaan berjalan efektif dan memberikan manfaat ekonomi bagi daerah,” ujarnya.


Menurut Kusmiatie, optimalisasi retribusi persampahan bukan semata-mata untuk meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga untuk memastikan pelayanan publik di bidang kebersihan berjalan maksimal. Ia menekankan perlunya pembenahan menyeluruh terhadap mekanisme pemungutan retribusi, mulai dari pembaruan basis data pelanggan, sistem pembayaran yang lebih mudah, hingga evaluasi berkala terhadap kualitas pelayanan.


“Seluruh mekanisme harus diperbarui mengikuti perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat. Dengan sistem yang terintegrasi dan transparan, masyarakat juga akan lebih patuh dalam membayar retribusi,” tambahnya.


Lebih lanjut, Kusmiatie mengingatkan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi faktor kunci dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang tertib dan berkelanjutan. Ia menilai, pengelolaan persampahan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif masyarakat dan dunia usaha.


Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kapuas, Karoline, menyampaikan bahwa pihaknya terus memperkuat koordinasi dengan perangkat daerah terkait dalam upaya meningkatkan efektivitas pelayanan serta kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran retribusi.


“DLHK berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kebersihan di wilayah perkotaan maupun pedesaan. Salah satu fokus kami adalah memastikan seluruh pelanggan terdata dengan baik dan mendapatkan layanan sesuai standar,” jelas Karoline.


Ia menambahkan, DLHK juga tengah mengkaji penerapan sistem pembayaran non-tunai untuk mempermudah proses transaksi dan meminimalkan potensi kebocoran pendapatan. Langkah ini diharapkan mampu mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan retribusi.


Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh sejumlah kepala perangkat daerah, camat, serta lurah dari wilayah yang masuk dalam area pelayanan persampahan. Dalam forum itu, peserta membahas strategi peningkatan efisiensi operasional, mulai dari pengangkutan hingga pembuangan akhir sampah, serta pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.


Pemkab Kapuas menegaskan bahwa pengelolaan persampahan bukan sekadar urusan teknis, tetapi juga bagian dari pembangunan berkelanjutan. Dengan sistem yang tertata, kebersihan kota dapat terjaga, kualitas hidup masyarakat meningkat, dan keindahan lingkungan tetap terpelihara.


“Rapat ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Kapuas untuk mewujudkan tata kelola retribusi yang profesional, transparan, dan berdampak langsung pada kualitas lingkungan. Ke depan, kami ingin agar pelayanan persampahan menjadi lebih modern, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tutur Kusmiatie menegaskan.


Melalui langkah strategis ini, Pemkab Kapuas berharap pengelolaan retribusi pelayanan persampahan dapat menjadi model tata kelola yang akuntabel di Kalimantan Tengah. Selain memperkuat PAD, sistem ini diharapkan menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh warga Kapuas.(iL)