Pemkab Kapuas Dorong Percepatan Penerbitan KKPR untuk Dukung Investasi dan Tata Ruang Berkelanjutan

AdSense New

Pemkab Kapuas Dorong Percepatan Penerbitan KKPR untuk Dukung Investasi dan Tata Ruang Berkelanjutan

Senin, 03 November 2025
.


Kuala Kapuas, fajarsumbar.com — Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, terus memperkuat langkah dalam pengelolaan tata ruang daerah. Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Pemkab Kapuas menggelar rapat penting untuk membahas percepatan pengambilan keputusan terkait penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Senin (3/11/2025), di ruang rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas.


Sekretaris Daerah Kapuas, Usis I Sangkai, yang memimpin rapat tersebut menegaskan bahwa percepatan proses penerbitan KKPR menjadi hal strategis bagi peningkatan investasi daerah sekaligus tertib penataan ruang.


“Saya minta agar semua usulan dan keperluan dalam pelaksanaan penerbitan KKPR ini segera dirampungkan. Jangan menunda, karena hal ini berkaitan langsung dengan percepatan investasi dan penataan ruang di daerah kita,” tegas Usis.


Ia menambahkan, koordinasi lintas sektor harus terus diperkuat agar setiap tahapan proses penerbitan KKPR berjalan efektif dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Menurutnya, kejelasan dan ketepatan data menjadi kunci agar tidak muncul hambatan administratif di kemudian hari.


“Terus lakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Jangan sampai ada dokumen yang tertunda atau kurang lengkap, karena ini akan memperlambat proses yang seharusnya bisa selesai lebih cepat,” ujarnya.


Usis juga menyoroti pentingnya semangat kolaborasi antarinstansi, baik di tingkat kabupaten maupun dengan pihak swasta yang berkepentingan dalam pengembangan lahan. Menurutnya, proses penerbitan KKPR bukan semata persoalan administratif, melainkan bagian dari strategi besar membangun Kapuas yang tertata dan berkelanjutan.


“KKPR bukan hanya sekadar izin administratif. Ini instrumen penting untuk memastikan setiap kegiatan pembangunan sesuai dengan rencana tata ruang wilayah dan tidak menimbulkan persoalan baru di masa mendatang,” ujarnya menegaskan.


Lebih lanjut, Sekda mengingatkan agar seluruh pihak menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan. Menurutnya, pembangunan harus berpihak pada kepentingan masyarakat tanpa mengabaikan keberlanjutan sumber daya alam.


“Kita harus pastikan pemanfaatan ruang di Kapuas dilakukan secara bijak, terarah, dan selaras dengan prinsip keberlanjutan. Semua pihak perlu memiliki komitmen yang sama untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan,” katanya.


Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemkab Kapuas berharap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan stakeholder memahami peran serta tanggung jawabnya masing-masing dalam penerapan kebijakan pemanfaatan ruang. Dengan begitu, kebijakan tata ruang di Kapuas dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.


Sementara itu, pertemuan tersebut juga menjadi ajang bagi sejumlah OPD dan perwakilan perusahaan untuk menyampaikan usulan serta pembahasan mengenai rencana izin pemanfaatan lahan di berbagai wilayah Kabupaten Kapuas. Usulan yang disampaikan mencakup sektor perumahan, pertanian, industri, dan infrastruktur penunjang ekonomi daerah.


Rapat berjalan dinamis dengan sejumlah masukan terkait penyederhanaan proses perizinan tanpa mengurangi aspek kehati-hatian dan kepatuhan hukum. Diskusi tersebut diharapkan dapat melahirkan solusi konkret dalam mempercepat penerbitan KKPR sekaligus menjamin kepastian hukum bagi para pelaku usaha.


“Pembahasan ini sangat penting, karena KKPR merupakan salah satu dasar dalam proses perizinan berusaha. Tanpa dokumen ini, investor akan kesulitan melangkah. Oleh karena itu, kita perlu memastikan semua proses berjalan cepat, tepat, dan sesuai aturan,” jelas Usis.


Dengan adanya langkah koordinatif ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas menegaskan komitmennya untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif sekaligus memperkuat tata ruang yang berdaya saing. Upaya tersebut menjadi bagian dari strategi besar Pemkab Kapuas dalam mewujudkan pembangunan daerah yang produktif, tertib, dan ramah lingkungan.(iL)