![]() |
| . |
Kuala Kapuas, fajarsumbar.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menggelar kegiatan asistensi dan supervisi peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah yang berlangsung di salah satu aula hotel di Kuala Kapuas, Kamis (13/11/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan sesuai regulasi.
Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Kapuas, Budi Kurniawan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa asistensi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan proses pemerintahan berjalan optimal. Selain meningkatkan efektivitas dan efisiensi, kegiatan ini juga mendorong koordinasi yang lebih kuat antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat.
Menurut Budi, evaluasi dan pembinaan terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan sangat diperlukan, termasuk dalam penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD). Ia menegaskan bahwa administrasi pemerintahan harus semakin transparan, akuntabel, dan mampu menjawab kebutuhan publik. Perangkat daerah, katanya, perlu memiliki pemahaman yang sama agar capaian kinerja semakin meningkat.
Ia juga menambahkan bahwa asistensi dan supervisi menjadi ruang untuk melakukan pembenahan terhadap berbagai aspek, mulai dari administrasi, pelaporan hingga pelayanan publik. Pembenahan tersebut diharapkan memperkuat sinergi antar perangkat daerah sehingga tugas-tugas pemerintahan dapat dijalankan lebih optimal dan tepat sasaran.
Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kapuas, Fakhruransi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari Pasal 37 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 terkait laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Regulasi tersebut mengamanatkan bahwa setiap daerah harus menyampaikan LPPD sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja.
Fakhruransi menjelaskan bahwa melalui penyusunan LPPD, seluruh perangkat daerah dapat merangkum capaian kinerja secara menyeluruh, mulai dari pemanfaatan anggaran hingga output yang dihasilkan. Laporan tersebut nantinya akan dievaluasi pemerintah provinsi dan pusat sebagai dasar penilaian kinerja kabupaten/kota di tingkat regional maupun nasional.
Ia menegaskan bahwa proses ini merupakan bagian penting dari pembinaan dan peningkatan kemampuan pemerintah daerah dalam menjalankan otonomi daerah. Melalui evaluasi rutin dan perbaikan berkelanjutan, Pemkab Kapuas diharapkan semakin mampu menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dan tata kelola pemerintahan yang unggul.(iL)
Komentar