Pemkab Padang Pariaman Tegas, Pengadaan Bersih Tanpa Titipan!

AdSense New

Pemkab Padang Pariaman Tegas, Pengadaan Bersih Tanpa Titipan!

Kamis, 13 November 2025
Sekda Rudy Repenaldi Rilis


Padang Pariaman - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah berjalan bersih, transparan, dan tanpa intervensi kepala daerah. Klarifikasi ini disampaikan untuk meredam isu miring yang belakangan beredar di tengah masyarakat.


Sekretaris Daerah (Sekda) Padang Pariaman, Rudy Rependi Rilis memastikan bahwa pemerintah daerah menjaga integritas dan kepatuhan penuh terhadap aturan dalam setiap tahapan pengadaan.


“Kita mewanti-wanti seluruh OPD agar proses pengadaan berjalan sesuai regulasi. Evaluasi rutin terus kita lakukan, dan APIP telah kita instruksikan bekerja lebih optimal,” tegas Rudy.


Inspektur Kabupaten Padang Pariaman, Hendra Aswara, menambahkan bahwa pengawasan di lapangan tidak boleh sekadar formalitas. Ia menekankan pentingnya verifikasi langsung oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).


“PPK harus turun langsung dan menguji laporan dari konsultan pengawas. Bila ditemukan pekerjaan tidak sesuai, segera beri teguran dan ambil tindakan terukur,” tegasnya.


Hendra juga menyoroti sejumlah pembaruan dalam Perpres 46/2025, mulai dari digitalisasi sistem pengadaan, afirmasi untuk UMKM, penambahan jenis kontrak, fleksibilitas penunjukan langsung, hingga pengawasan yang lebih kuat.


"Semua perubahan ini mendorong pengadaan yang lebih efisien, akuntabel, dan mendukung industri dalam negeri," katanya


Dengan sikap tegas ini, tegas dia, Pemkab Padang Pariaman memastikan komitmen penuh dalam menerapkan good governance, menjaga kepercayaan publik, sekaligus memastikan pembangunan berjalan optimal tanpa celah penyimpangan.(rsaco).