Praktik ‘Lansir’ Grogoti BBM Bersubsidi di Sumbar, Andre Rosiade Desak Penegakan Hukum Tegas

AdSense New

Praktik ‘Lansir’ Grogoti BBM Bersubsidi di Sumbar, Andre Rosiade Desak Penegakan Hukum Tegas

Senin, 10 November 2025
Petugas SPBU mengisi BBM bersubsidi salah satu kendaraan pribadi.


Padang, fajarsumbar.com – Fenomena praktik lansir atau pembelian bahan bakar minyak (BBM) Solar bersubsidi secara ilegal kian marak di Sumatera Barat. Aktivitas curang ini diduga menjadi penyebab utama kelangkaan Solar di sejumlah daerah. Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, menyoroti keras persoalan tersebut dan menegaskan akan meminta aparat kepolisian bertindak tegas menertibkannya.


Menurut Andre, praktik lansir dilakukan oleh oknum yang memanfaatkan celah pengawasan di lapangan dengan membeli Solar bersubsidi berulang kali menggunakan kendaraan berbeda atau tangki modifikasi. BBM hasil penimbunan itu kemudian dijual kembali ke sektor industri, pertambangan, dan perkebunan dengan harga jauh di atas harga subsidi.


Pertamina sudah menjalankan tugas dan kewenangannya. Sebanyak 3.500 nomor polisi kendaraan yang diduga kuat terlibat dalam praktik lansir BBM bersubsidi sudah diblokir,” ungkap Andre Rosiade saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SPBU Air Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Minggu (9/11/2025).


Dalam kunjungan tersebut, Andre didampingi oleh Area Manager Comrel & CSR Pertamina Patra Niaga Sumbagut Romi Bachtiar, Sales Area Manager (SAM) Retail Sumbar Fachri Rizal Hasibuan, Ketua Hiswana Migas Sumbar Ridwan Hosen, serta sejumlah pejabat terkait.


Andre menilai, meski Pertamina telah melakukan langkah pengawasan dan sanksi terhadap SPBU yang terbukti melanggar, penindakan hukum tetap menjadi kewenangan aparat kepolisian. “Untuk penegakan hukumnya bukan kewenangan Pertamina. Karena itu, kami akan meminta Kapolda Sumbar agar bekerja sama dengan Pertamina dalam melakukan penelusuran dan penindakan di lapangan,” tegasnya.


Politisi asal Partai Gerindra itu menduga praktik lansir menjadi biang keladi kelangkaan Solar, meskipun pemerintah telah menaikkan kuota BBM bersubsidi hingga 15 persen. Ia menilai penyaluran yang tidak tepat sasaran membuat stok Solar cepat menipis di SPBU, sementara sebagian besar BBM subsidi justru mengalir ke pihak yang tidak berhak.


“Kalau masih langka padahal kuota sudah naik, berarti ada yang tidak tepat sasaran. Ini harus kita tuntaskan bersama,” ujarnya.


Andre menegaskan, subsidi energi yang diberikan pemerintah adalah hak masyarakat kecil seperti nelayan, petani, dan pelaku usaha mikro. Namun, praktik lansir justru mengalihkan manfaat tersebut kepada kelompok yang mencari keuntungan pribadi. Ia meminta semua pihak, terutama aparat penegak hukum, untuk menindak tegas pelaku dan jaringan yang terlibat.


“Praktik lansir ini sudah menjadi kejahatan ekonomi yang menggerogoti hak rakyat. Karena itu, penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya kepada pelaku di lapangan, tapi juga siapa pun yang membekingi mereka,” tegas Andre.


Pertamina Patra Niaga sendiri, melalui sistem digital MyPertamina, telah memanfaatkan teknologi untuk menekan praktik kecurangan. Dengan sistem ini, setiap pembelian BBM bersubsidi dapat terpantau secara langsung berdasarkan nomor polisi kendaraan. Sepanjang tahun 2025, Pertamina juga telah memberikan sanksi terhadap 54 SPBU di Sumbar yang terbukti menyalurkan BBM subsidi tidak sesuai aturan.


Andre menyambut baik langkah Pertamina tersebut, namun ia menilai pengawasan digital perlu dibarengi dengan tindakan hukum yang nyata. “Pemblokiran dan sanksi administratif penting, tapi tanpa tindakan hukum yang tegas, para pelaku tidak akan jera,” katanya.


Ia juga berharap masyarakat ikut berperan aktif dengan melaporkan praktik lansir yang ditemukan di SPBU. Kolaborasi antara masyarakat, Pertamina, dan aparat kepolisian dinilai menjadi kunci untuk mengakhiri kebocoran subsidi yang merugikan negara dan masyarakat kecil.


“Kami akan kawal terus persoalan ini di DPR. BBM bersubsidi harus kembali ke jalur yang benar, untuk mereka yang betul-betul berhak. Jangan sampai hak rakyat digerogoti oleh segelintir orang yang tamak,” tutup Andre Rosiade.(Ar)