Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap maraknya situs yang mengaku sebagai layanan Coretax milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan RI.
“DJP melaporkan adanya sejumlah situs tiruan yang menampilkan identitas mirip Coretax, sehingga terlihat seperti situs resmi pemerintah,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, di Jakarta, Rabu.
Alexander menekankan bahwa situs palsu ini berpotensi disalahgunakan untuk mengambil data masyarakat atau informasi secara tidak sah. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk selalu memastikan alamat situs sebelum memasukkan data pribadi. Layanan Coretax resmi hanya dapat diakses melalui coretaxdjp.pajak.go.id. “Jika alamat situs berbeda, jangan lanjutkan mengaksesnya,” tambah Alexander.
Dalam upaya menjaga keamanan ruang digital, Kemkomdigi melakukan pengawasan sesuai Peraturan Menteri Kominfo Nomor 23 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Nama Domain. Langkah-langkah yang ditempuh meliputi pengawasan registrar, evaluasi domain, pemberian surat teguran atas pelanggaran verifikasi, serta penerapan whitelist agar hanya domain resmi yang dapat diakses publik. “Domain yang mencatut layanan pemerintah akan kami blokir sesuai prosedur yang berlaku,” tegas Alexander.
Selain itu, Kemkomdigi memperkuat koordinasi dengan DJP dan pihak terkait untuk menjaga keamanan dan kepercayaan terhadap ekosistem digital pemerintah. Masyarakat juga diimbau melaporkan situs mencurigakan melalui aduankonten.id.
Sementara itu, Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital (TPD) Kemkomdigi, Mira Tayyiba, menegaskan bahwa alamat coretaxdjp.go.id adalah situs palsu karena tidak terdaftar sebagai domain pemerintah. “Keamanan domain .go.id menjadi prioritas kami. Setiap informasi yang tidak akurat harus segera diluruskan agar masyarakat tidak dirugikan,” ujarnya.
Mira menyambut baik langkah cepat DJP dalam melakukan koreksi terhadap informasi yang telah beredar di media dan media sosial. “Pelurusan informasi ini penting untuk menjaga kredibilitas domain pemerintah sebagai ruang digital yang aman,” pungkasnya.(des*)
Komentar