![]() |
| Bupati John Kenedy Azis didampingi Wabup Rahmat Hidayat dan Sekda Rudy Repenaldi Rilis bersama 1758 PPPK Paruh Waktu, usai dilantik, Senin, 29 Desember 2025 |
Padang Pariaman - Penantian panjang ribuan tenaga pengabdi akhirnya berujung kepastian. Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman resmi melantik 1.758 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di halaman Kantor Bupati, Senin (29/12/2025). Momentum ini menjadi titik balik bagi mereka yang bertahun-tahun mengabdi tanpa status dan kejelasan masa depan.
Pelantikan digelar berdasarkan Surat Keputusan Bupati Padang Pariaman Nomor 813/609/BKPSDM-2025 tentang Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, dan dipimpin langsung oleh Bupati John Kenedy Azis, didampingi Wakil Bupati Rahmat Hidayat.
Prosesi berlangsung khidmat, namun sarat emosi. Raut haru tak terbendung saat ribuan pegawai berdiri mengucapkan sumpah, menandai berakhirnya fase panjang pengabdian tanpa kepastian. Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Rudy Repenaldi Rilis, para asisten dan staf ahli bupati, kepala perangkat daerah, serta undangan lainnya.
Dari total 1.758 PPPK Paruh Waktu, terdiri atas 244 tenaga kesehatan, 329 tenaga guru, dan 1.185 tenaga teknis. Mereka yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik, sering kali bekerja dalam keterbatasan, namun tetap setia melayani masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati John Kenedy Azis tak menutupi rasa haru. Ia menegaskan, pelantikan ini bukan hadiah, melainkan buah dari pengabdian panjang dan perjuangan keras.
“Hari ini bukan sekadar pelantikan. Ini adalah jawaban atas penantian bapak dan ibu selama bertahun-tahun. Kita berjuang bersama, bahkan hingga ke pusat, agar pengabdian ini diakui negara,” ujar Bupati dengan suara bergetar.
Bupati secara terbuka mengungkapkan bahwa kebijakan PPPK Paruh Waktu lahir dari komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman untuk tidak meninggalkan tenaga honorer dalam ketidakpastian. Menurutnya, pengabdian yang telah diberikan tidak boleh berakhir tanpa arah dan perlindungan.
“Kami tidak ingin bapak dan ibu yang sudah mengabdi lama dilepas begitu saja. Negara harus hadir. PPPK Paruh Waktu adalah bentuk pengakuan dan tanggung jawab pemerintah atas dedikasi tersebut,” tegasnya.
Pelantikan ini bukan akhir perjuangan, melainkan awal babak baru. Pemerintah daerah berharap kehadiran PPPK Paruh Waktu mampu memperkuat birokrasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjadi energi baru dalam membangun Kabupaten Padang Pariaman.
Di hari itu, air mata jatuh bukan karena lelah. Melainkan karena pengabdian akhirnya menemukan pengakuan.(saco).
Komentar