Disdik Sumbar Tegaskan Pencegahan Maksiat di Sekolah, Perkuat Peran Guru dan Orangtua -->

AdSense New

Disdik Sumbar Tegaskan Pencegahan Maksiat di Sekolah, Perkuat Peran Guru dan Orangtua

Senin, 29 Desember 2025
.


Padang, fajarsumbar.comDinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat menegaskan komitmennya untuk memperkuat upaya pencegahan berbagai perilaku menyimpang di lingkungan pendidikan, khususnya yang melibatkan pelajar SMA dan SMK


Penegasan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Habibul Fuadi, dalam rapat bersama Dewan Pendidikan Sumatera Barat yang digelar di Lantai III Gedung Dinas Pendidikan, Senin (29/12).


Habibul Fuadi menekankan bahwa kewenangan Dinas Pendidikan berada pada ranah pencegahan dan pembinaan, bukan penindakan hukum. 


Menurutnya, langkah hukum sepenuhnya menjadi domain aparat penegak hukum, sementara institusi pendidikan bertugas membangun sistem dan iklim sekolah yang kondusif agar perilaku negatif tidak tumbuh di kalangan peserta didik.


Rapat tersebut dihadiri Ketua Dewan Pendidikan Sumbar Dr. Rahmawati, Sekretaris Abinul Hakim, serta anggota Amra Warda, Dr. Alfroki Martha, M.Pd, M. Khudri, Suindra, Prof. Dr. Zainal, Dr. Irsyad, dan Yeni Putri. Sejumlah anggota lainnya, yakni Mudahar, Ardiles, Mukhlidi, dan Yuyu Yulianti, turut mengikuti rapat secara daring.


Pembahasan ini mengemuka seiring berkembangnya sejumlah isu yang menjadi perhatian publik, termasuk munculnya perilaku menyimpang di lingkungan sekolah. Habibul menjelaskan, bagi tenaga pendidik berstatus PPPK, terdapat perjanjian kerja yang secara tegas melarang perilaku tertentu sehingga dapat dikenai sanksi administratif. Namun demikian, ia menegaskan bahwa penindakan secara hukum tetap berada di luar kewenangan Dinas Pendidikan.


Habibul juga mengingatkan bahwa pengawasan terhadap siswa tidak sepenuhnya dapat dibebankan kepada sekolah. Sebagian besar waktu pelajar dihabiskan di lingkungan keluarga dan masyarakat. Oleh karena itu, peran orang tua dinilai sangat strategis dalam membentuk karakter, sikap, dan perilaku anak sejak dini.


Sebagai langkah konkret pencegahan, Dinas Pendidikan Sumbar akan mengoptimalkan implementasi Permendiknas Nomor 11 Tahun 2025 tentang penunjukan Guru Wali


Menurut Habibul, peran guru wali dapat dimaksimalkan sebagai ujung tombak pembinaan, pendampingan, serta deteksi dini terhadap potensi perilaku negatif di sekolah.


Ia menyebutkan sejumlah perilaku yang perlu diantisipasi bersama, seperti radikalisme, pornografi, penyalahgunaan narkoba, serta perilaku menyimpang lainnya. Sekolah, kata dia, sering kali hanya menerima dampak akhir, sementara akar persoalan justru berasal dari luar lingkungan pendidikan.


Dalam kesempatan tersebut, Habibul juga menekankan pentingnya penguatan nilai karakter melalui penerapan tujuh kebiasaan Anak Indonesia Hebat, yakni bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat dan bergizi, gemar belajar, bermasyarakat, serta tidur cukup. Kebiasaan ini dinilai mampu membentuk generasi yang sehat, cerdas, berdisiplin, dan berkarakter kuat menuju Indonesia Emas 2045.


“Perilaku negatif jelas menjadi penghambat dalam mewujudkan anak Indonesia hebat. Karena itu, pencegahan harus dilakukan secara konsisten,” ujarnya. 


Ia menambahkan, Dinas Pendidikan Sumbar sejatinya telah menjalankan berbagai kebijakan dan langkah preventif, meski tidak seluruhnya terekspos di media massa.


Habibul juga menekankan pentingnya menciptakan suasana sekolah yang membuat siswa betah dan terdorong untuk aktif dalam kegiatan positif. Kegiatan olahraga, seni, dan keagamaan perlu terus diperkuat, termasuk pelaksanaan wirid kolaboratif serta program pesantren Ramadan yang selama ini telah berjalan.


Sementara itu, anggota Dewan Pendidikan Sumbar, M. Khudri, mengusulkan pembentukan Satuan Tugas Anti Maksiat yang dimulai dari tingkat Dinas hingga ke sekolah-sekolah. Ia mendorong agar dilakukan sosialisasi dan kampanye secara masif melalui spanduk, pamflet, pernyataan sikap, serta penandatanganan fakta integritas di lingkungan pendidikan.


Menurut Khudri, langkah tersebut harus dilaksanakan secara sistematis, berkelanjutan, dan kolektif agar upaya pencegahan benar-benar berdampak. Dewan Pendidikan Sumbar pun berkomitmen menyusun rekomendasi khusus sebagai langkah strategis untuk melindungi peserta didik dari berbagai ancaman perilaku menyimpang di dunia pendidikan.(Mk)