![]() |
| . |
Kuala Kapuas, fajarsumbar.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, mulai menyusun Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) sebagai upaya memperkuat arah pembangunan daerah, khususnya dalam penyelarasan dokumen perencanaan jangka menengah dan jangka panjang. Langkah ini dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kapuas, Pery Noah, di Ruang Rapat 1 Bapperida Kapuas, Selasa (2/12/2025).
Pery menegaskan bahwa PJPK memiliki peran strategis dalam menetapkan kerangka pembangunan berkelanjutan. Dokumen tersebut akan menjadi acuan bagi seluruh OPD dalam menyusun program prioritas, mengintegrasikan isu strategis, mengantisipasi tantangan demografis, serta memanfaatkan potensi daerah secara optimal. Dengan keberadaan PJPK, kesinambungan pembangunan lintas kepemimpinan daerah dapat lebih terjaga.
Ia menjelaskan bahwa Kabupaten Kapuas telah memiliki Grand Desain Pembangunan Kependudukan (GDPK) 2025–2050 yang disusun pada 2024. Namun GDPK bersifat makro sehingga perlu diterjemahkan ke dalam dokumen operasional lima tahunan, yaitu PJPK, yang berisi analisis situasi kependudukan, kebijakan, strategi, sasaran, indikator, target per tahun, serta rencana aksi yang harus dicapai bersama.
Menurut Pery, hingga saat ini PJPK Kapuas belum tersedia, sementara penyusunan RPJMD 2025–2029 dan Renstra Perangkat Daerah sedang berlangsung. Karena itu, rapat koordinasi menjadi langkah penting untuk memastikan ketersediaan data dan sinkronisasi antar-OPD agar penyusunan dokumen dapat diselesaikan tepat waktu.
Dalam pertemuan itu juga ditegaskan bahwa PJPK adalah pedoman strategis untuk mewujudkan Kabupaten Kapuas yang lebih maju, inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing. Keterlibatan seluruh OPD dan pemangku kepentingan diperlukan agar arah pembangunan kependudukan dapat berjalan optimal dan konsisten dengan kebijakan nasional maupun provinsi.
Pery menyampaikan harapan agar pertemuan tersebut dapat mempercepat pemenuhan data yang hingga kini masih belum lengkap. “Mudah-mudahan dengan adanya pertemuan ini, data yang masih bolong bisa kita selesaikan semua. Insya Allah bisa, datanya sebenarnya sudah ada,” ujarnya.
Rapat diakhiri dengan komitmen bersama untuk segera menindaklanjuti penyusunan PJPK Kapuas sebagai instrumen penting dalam memperkuat arah kebijakan pembangunan daerah ke depan.(iL)
Komentar