![]() |
| Kajari Tanah Datar sedang menyampaikan paparannya dalam Press Release terkait tindak pidana korupsi |
Tanah Datar, fajarsumbar.com - Kejaksaan Negeri Tanah Datar melaksanakan Press Release dalam rangka pemaparan Capaian Kinerja Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, yang dilaksanakan di Aula Kantor Kejari setempat, Selasa (9/12/25).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanah Datar Anggiat A. P. Pardede, S.H, M.H, yang langsung memimpin press release didampingi Kasi Intel Dedet Darmadi, Kasi Pidsus Richard Kristian, Kasi Pidum, Kasi Datun, Kasubag dan para anggota penyidikan di Pidsus.
Anggiat sampaikan, dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh pada tanggal 9 Desember, Kejari Tanah Datar melakukan press release terkait kasus korupsi sepanjang tahun 2025. Adapun kasus yang lagi hangat sekarang ini terkait dugaan tindak pidana korupsi Perumda Tuah Sepakat Tanah Datar periode tahun 2022 sampai 2024.
Kemudian, Kasus Pembangunan Wahana Tobek Loweh di Nagari Parambahan, Kecamatan Lima Kaum. Kasus pekerjaan pembangunan Pasar Nagari Koto Baru, Kecamatan X Koto. Kasus pekerjaan pelebaran jalan Surau Kariang-Gurun-Pasar Sungai Tarab, DAK pada Dinas PUPR Tanah Datar.
"Kita sekarang juga lagi melakukan pemeriksaan terhadap penyimpanan dana desa Nagari Gurun tahun 2024," sampai Kajari Anggiat.
Anggiat tambahkan, terkait kasus Perumda Tuah Sepakat yang telah merugikan negara sebesar 2.4 Milyar lebih, kami telah memeriksa sebanyak 66 orang saksi, terdiri dari Dewas dan Karyawan Perumda, Badan Anggaran DPRD Tanah Datar, para pembeli asset-asset Perumda, serta penerima transferan dari Perumda.
"Dari hasil pemeriksaan saksi dan penyidikan, sebahagian telah mengembalikan uang transferan dengan total Rp.78 juta. Dan para anggota DPRD Tanah Datar yang menerima transferan juga telah mengembalikan," ungkap Kajari.
Terakhir Anggiat tegaskan, terhadap kasus Perumda Tuah Sepakat, kita tidak takut di intervensi oleh pihak manapun dan kita telah melakukan pencekalan ke luar negeri terhadap saudara dengan inisial VR. (F12)
Komentar