Kemnaker Rampungkan Survei KHL, Penetapan UMP 2026 Menunggu Rekomendasi Tripartit -->

AdSense New

Kemnaker Rampungkan Survei KHL, Penetapan UMP 2026 Menunggu Rekomendasi Tripartit

Minggu, 07 Desember 2025
UMP 2026



Jakarta — Pemerintah pusat belum menetapkan angka resmi untuk Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026. Namun, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah merampungkan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di seluruh provinsi sebagai acuan awal dalam penentuan UMR/UMP tahun depan.

Di Ibu Kota, ratusan pekerja turun ke jalan menuntut kenaikan signifikan pada UMP. Mereka mendesak agar upah minimum DKI Jakarta pada 2026 dipatok di angka Rp 6 juta.

Berikut rangkuman informasi terbarunya:

1. Dasar Perhitungan Upah 2026

Kemnaker selesai melakukan survei KHL minimal untuk seluruh provinsi. Data tersebut akan digunakan sebagai komponen utama dalam menghitung Upah Minimum Regional maupun Provinsi.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menekankan bahwa disparitas KHL di tiap daerah membuat kemungkinan kenaikan UMP bervariasi. Bahkan dalam satu provinsi, perbedaan kenaikan bisa terjadi antarwilayah.

“Di beberapa daerah mungkin naik lebih tinggi dari tahun sebelumnya, tetapi ada pula yang justru lebih rendah,” ujar Yassierli.

2. Penetapan UMP 2026 Masih Berjalan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan bahwa pembahasan UMP di tingkat Tripartit — yang melibatkan pemerintah, serikat buruh, dan perwakilan pengusaha — masih berlangsung.

“Untuk UMP DKI saat ini masih dikaji oleh Dewan Pengupahan Tripartit. Kami menunggu rekomendasinya,” jelas Pramono.

Ia menegaskan bahwa keputusan final baru akan dipublikasikan setelah menerima laporan resmi dari tim tersebut.

3. Prediksi Besaran UMP 2026

Tenaga Ahli Utama Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luthfi Ridho, menuturkan bahwa pemerintah akan menetapkan UMP 2026 dengan memperhatikan keseimbangan antara kepentingan pekerja dan keberlangsungan usaha.

“Kemungkinan tidak akan setinggi tuntutan buruh, tetapi juga tidak serendah yang diharapkan pengusaha,” katanya.

Menurut Luthfi, pemerintah berupaya mencari titik kompromi agar penetapan upah tetap adil sekaligus menjaga stabilitas ekonomi.

4. Tuntutan Buruh: UMP DKI Rp 6 Juta

Pada Senin, 17 November 2025, massa buruh menggelar aksi demonstrasi menuntut UMP DKI 2026 dinaikkan menjadi Rp 6 juta.

Gubernur Pramono Anung merespons bahwa nilai pasti UMP masih menunggu hasil pembahasan resmi.

“Prosesnya sedang berjalan. Saya baru akan mengambil keputusan di tahap akhir,” tuturnya.

Ia juga belum dapat memastikan apakah upah minimum tahun depan akan mengalami kenaikan atau justru penyesuaian lain.
“Semua akan dibahas dulu, apakah naik atau turun,” ujarnya.(BY)