![]() |
| Gubernur Mahyeldi saat diwawancarai wartawan. |
Agam, fajarsumbar.com - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, meminta Pemerintah Pusat membatalkan rencana pemotongan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026 untuk Sumbar yang mencapai lebih dari Rp2,6 triliun. Permintaan itu disampaikan karena Sumbar saat ini sedang menghadapi beban berat penanganan dan pemulihan pascabencana hidrometeorologi.
Mahyeldi mengatakan, surat resmi sudah dikirim kepada Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan agar efisiensi TKD untuk Sumbar ditinjau kembali. “Sumbar sangat membutuhkan dukungan anggaran, terutama untuk percepatan penanganan bencana,” ujar Mahyeldi saat meninjau daerah terdampak bencana di Silareh Aia, Palembayan, Kabupaten Agam, Kamis (4/12/2025).
Menurut Mahyeldi, pengembalian anggaran efisiensi itu akan memberikan ruang fiskal bagi pemerintah daerah dalam mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi. Kerusakan akibat bencana dinilai sangat luas dan membutuhkan pembiayaan besar.
Pemprov Sumbar mencatat kerusakan meliputi 1.018 rumah rusak berat, 1.787 rumah rusak sedang, 317 rumah hilang, serta 94 jembatan mengalami kerusakan. Sejumlah ruas jalan kabupaten, provinsi hingga nasional juga terdampak.
“Banyak fasilitas umum yang tidak bisa digunakan dan akses ke sejumlah daerah masih terganggu. Fokus utama kita memenuhi kebutuhan dasar warga sekaligus memastikan jalur bantuan tetap terbuka,” katanya.
Untuk jangka panjang, Pemprov Sumbar akan memprioritaskan pemulihan ekonomi masyarakat dan perbaikan menyeluruh infrastruktur yang rusak. “Upaya ini memerlukan dukungan anggaran besar dan konsisten,” tambah Mahyeldi.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas bantuan yang terus mengalir dari kementerian, BUMN, perantau, lembaga sosial dan pemerintah provinsi lain. Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka juga telah meninjau langsung lokasi bencana di Sumbar.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, rencana efisiensi TKD Sumbar tahun 2026 mencapai Rp2.628.893.437.000, yang terdiri dari alokasi untuk 19 kabupaten/kota dan Pemprov Sumbar.
Rinciannya antara lain:
-
Provinsi Sumbar: Rp533,69 miliar
-
Kota Padang: Rp371,91 miliar
-
Kab. Agam: Rp166,04 miliar
-
Kab. Solok: Rp144,83 miliar
-
Kab. Pasaman Barat: Rp128,37 miliar
-
Kab. Tanah Datar: Rp127,40 miliar
-
Kab. Limapuluh Kota: Rp124,64 miliar
-
Kota Payakumbuh: Rp116,88 miliar
-
Kab. Kep. Mentawai: Rp108,96 miliar
-
Kota Solok: Rp108,82 miliar
-
Kota Bukittinggi: Rp101,49 miliar
-
Kota Sawahlunto: Rp93,29 miliar
-
Kota Pariaman: Rp92,43 miliar
-
Kab. Solok Selatan: Rp81,22 miliar
-
Kota Padang Panjang: Rp78,91 miliar
-
Kab. Sijunjung: Rp57,47 miliar
-
Kab. Padang Pariaman: Rp58,94 miliar
-
Kab. Pasaman: Rp54,42 miliar
-
Kab. Pesisir Selatan: Rp41,12 miliar
-
Kab. Dharmasraya: Rp37,97 miliar
(Adpsb/bud)
Komentar