METI Salurkan Bantuan Rp500 Juta untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar -->

AdSense New

METI Salurkan Bantuan Rp500 Juta untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Jumat, 12 Desember 2025
Pengurus METI menyerahkan secara simbolis bantuan Rp500 juta kepada Gubernur Sumbar, Mahyeldi, Jumat (12/12/2025). (ist)


Padang, fajarsumbar.com – Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) menyerahkan bantuan kemanusiaan untuk korban terdampak bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Provinsi Sumatera Barat pada awal Desember 2025. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis kepada Gubernur Sumatera Barat oleh perwakilan METI, yakni Wakil Ketua Umum Norman Ginting, Ketua Dewan Pakar Herman Darnel Ibrahim, serta Direktur Eksekutif Christine Effendy.


Total bantuan yang disalurkan mencapai Rp500 juta, yang berasal dari donasi masyarakat dan anggota METI melalui rekening resmi organisasi. Bantuan ini diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang terdampak bencana di berbagai wilayah provinsi.


Sebagaimana relis yang diterima fajarsumbar.com, Jumat (12/12/2025) menuliskan, bantuan diberikan dalam bentuk bahan kebutuhan pokok (beras, minyak goreng, ikan kaleng, gula, garam, kopi, teh, dan lainnya). Selain itu peralatan memasak (kompor gas, wajan, panic, dan perlengkapan lain), alat kebersihan, serta dana tunai. 


Distribusi bantuan dilakukan secara bertahap mulai Jumat, 12 Desember 2025, dengan koordinasi bersama BPBD Provinsi Sumatera Barat, Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat, serta pemerintah kabupaten dan kota.


Adapun titik distribusi bantuan mencakup Kota Padang, Agam, Tanah Datar, Limapuluh Kota, Kota Padang Panjang dan Kabupaten Solok. Setiap penyaluran bantuan akan dilengkapi Berita Acara Serah Terima, bukti penerimaan, laporan, dan dokumentasi distribusi. 


METI tetap membuka koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumbar apabila diperlukan penyesuaian lokasi maupun besaran bantuan sesuai perkembangan kebutuhan di lapangan.


Selain di Sumatera Barat, METI juga menyalurkan bantuan kemanusiaan di Provinsi Daerah Istimewa Aceh senilai Rp500.000.000, yang proses distribusinya telah dimulai sejak Selasa, 9 Desember 2025.


METI merupakan organisasi nirlaba yang mewadahi para pemangku kepentingan di sektor energi terbarukan sejak didirikan pada tahun 1999. Organisasi ini berperan sebagai forum diskusi, koordinasi, serta penyampaian aspirasi untuk mendorong pengembangan energi terbarukan di Indonesia. 


Saat ini METI memiliki lebih dari 1.800 anggota, meliputi perusahaan, pengusaha dan praktisi energi, akademisi, lembaga pemikir, organisasi masyarakat sipil, serta para pakar dan pemerhati energi terbarukan.


Kepengurusan METI periode 2025–2028 dipimpin oleh Ketua Umum Zulfan Zahar, dengan Hashim Djojohadikusumo sebagai Ketua Dewan Penasihat, Wiluyo Kusdwiharto sebagai Ketua Dewan Pengawas, Herman Darnel Ibrahim sebagai Ketua Dewan Pakar, serta Suroso Isnandar sebagai Koordinator Komite Energi Terbarukan. 


Melalui komite tersebut, METI mengoordinasikan berbagai asosiasi energi terbarukan dan menjadi mitra strategis pemerintah serta DPR dalam percepatan transisi energi dan pencapaian target Net Zero Emission.


Dalam menjalankan mandat tersebut, METI turut memberikan rekomendasi kebijakan strategis, termasuk perubahan Perpres 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik, perbaikan mekanisme pengadaan PLN, serta masukan untuk RUU Energi Baru dan Terbarukan (EBET) dan RUU Ketenagalistrikan yang telah dipaparkan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XII DPR RI pada 1 Desember 2025.(rel)