Pemkab Kapuas Perkuat Pemahaman Aparatur Desa dan Kecamatan untuk Cegah Korupsi -->

AdSense New

Pemkab Kapuas Perkuat Pemahaman Aparatur Desa dan Kecamatan untuk Cegah Korupsi

Senin, 01 Desember 2025
.


Kuala Kapuas, fajarsumbar.com - Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, melalui Inspektorat Daerah terus meningkatkan kapasitas aparatur desa dan kecamatan dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Langkah ini dilakukan melalui sosialisasi dan pembinaan yang digelar di Kuala Kapuas, Jumat, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.


Asisten I Setda Kapuas, Romulus, menyampaikan bahwa aparatur desa dan kecamatan merupakan garda terdepan dalam mengawal pemanfaatan anggaran untuk kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pemahaman mengenai delik korupsi, regulasi pengelolaan anggaran, serta mekanisme pencegahan sangat penting dimiliki seluruh aparatur di tingkat bawah.


Dia menegaskan, pencegahan korupsi tidak hanya menjadi tugas pemerintah pusat atau kabupaten, tetapi merupakan tanggung jawab bersama yang dimulai dari wilayah paling dekat dengan masyarakat, yaitu desa dan kecamatan. Apalagi, besarnya alokasi dana desa dan berbagai program pembangunan desa menuntut adanya manajemen keuangan yang transparan dan akuntabel.


Menurut Romulus, sosialisasi yang dilaksanakan Inspektorat harus menjadi momentum penting untuk meningkatkan pengetahuan aparatur mengenai peraturan perundang-undangan, memperkuat komitmen moral, serta membangun sistem kontrol internal yang efektif di lingkungan kerja. Hal ini sekaligus menjadi langkah strategis dalam mencegah penyimpangan dalam pengelolaan anggaran.


Ia juga menjelaskan bahwa Pemkab Kapuas memiliki komitmen kuat untuk mewujudkan prinsip good governance melalui perbaikan tata kelola, peningkatan kualitas layanan publik, dan penegakan integritas di seluruh jajaran birokrasi. Karena itu, ia mendorong peserta sosialisasi untuk aktif berdiskusi dan menggali informasi dari narasumber.


Romulus berharap kecamatan Pasak Talawang dapat menjadi contoh wilayah yang berhasil menerapkan prinsip zero tolerance terhadap korupsi. Ia mengingatkan bahwa niat baik dalam melaksanakan program pembangunan harus selalu diiringi dengan tata cara yang benar sesuai regulasi yang berlaku.


Sementara itu, Plt Inspektur Daerah Kabupaten Kapuas Arnes Satyari Perwitajati menyampaikan bahwa sosialisasi ini menjadi bukti nyata bahwa pencegahan korupsi merupakan tanggung jawab bersama antara Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH). Ia menegaskan bahwa kehadiran Inspektorat bukan untuk menakut-nakuti, melainkan untuk membina dan mendampingi aparatur agar bekerja sesuai aturan.


Arnes juga menyoroti bahwa aparatur desa mengelola dana publik di sektor vital seperti pembangunan desa, kesehatan, dan pendidikan. Karena itu, transparansi, akuntabilitas, dan integritas menjadi prinsip yang tidak bisa ditawar dalam mengelola anggaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.(iL)