![]() |
| . |
Kuala Kapuas, fajarsumbar.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas mencatat capaian membanggakan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025. Hingga akhir November, realisasi PAD telah mencapai Rp216,88 miliar, melampaui target Rp174,99 miliar atau setara 123,94 persen dari total yang ditetapkan. Pencapaian ini dinilai sebagai bukti meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak daerah.
Wakil Bupati Kapuas, Dodo, menyampaikan apresiasi tersebut saat membuka kegiatan Gebyar Pajak Daerah 2025 yang digelar di halaman Kantor Bapenda Kapuas, Selasa. Ia menegaskan bahwa kepatuhan masyarakat menjadi faktor penting di balik meningkatnya pendapatan daerah tahun ini. “Ini bukti nyata masyarakat Kapuas semakin sadar akan pentingnya pajak sebagai sumber pembiayaan pembangunan,” ujarnya.
Menurut Dodo, kegiatan Gebyar Pajak Daerah digelar sebagai bentuk penghargaan pemerintah kepada wajib pajak yang selama ini telah memenuhi kewajiban secara tepat waktu. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai peran strategis pajak daerah dalam pembangunan berbagai sektor.
Wabup juga menekankan bahwa pajak daerah merupakan tulang punggung pendanaan pemerintah untuk menyokong layanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur hingga peningkatan kualitas pelayanan bagi masyarakat. Ia berharap capaian PAD yang melampaui target dapat menjadi motivasi bagi seluruh elemen agar terus memperkuat kesadaran membayar pajak.
Dalam sambutannya, Dodo turut menyoroti keberhasilan program Pekan Panutan On Road Show yang dilaksanakan sejak Juni 2025. Program tersebut dinilai efektif dalam mendorong wajib pajak untuk membayar pajak tepat waktu. Pada momen Gebyar Pajak Daerah ini, pemerintah juga memberikan berbagai bentuk apresiasi berupa hadiah kepada para wajib pajak yang taat.
Ia juga mengimbau jajaran perangkat daerah untuk memastikan seluruh ASN di lingkungan masing-masing telah membayar PBB-P2 Tahun 2025 dan memanfaatkan fasilitas penghapusan denda administrasi yang berlaku hingga 31 Desember 2025. Selain itu, Dodo kembali menegaskan pentingnya pendataan kendaraan bermotor non-KH dan mendorong percepatan mutasi menjadi plat KH-B melalui layanan Samsat Kabupaten Kapuas.
“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan momentum Gebyar Pajak Daerah sebagai pengingat bahwa pajak adalah investasi bersama demi masa depan Kapuas yang maju, mandiri, dan berdaya saing,” tegasnya, Selasa (2/12/2025).
Kegiatan Gebyar Pajak Daerah diakhiri dengan pembagian doorprize kepada wajib pajak berprestasi, dengan hadiah utama berupa tiga unit sepeda motor. Pemkab Kapuas berharap ajang ini dapat memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat serta mendorong terwujudnya visi Kapuas Bersinar melalui peningkatan kesadaran dan kepatuhan pajak daerah.(iL)
Komentar