Jakarta – Densus 88 Antiteror Polri mengungkap sejumlah ciri anak yang terpapar paham ekstremisme melalui komunitas daring True Crime Community (TCC), yang dikenal kerap menyebarkan konten kekerasan.
Juru Bicara Densus 88, Kombes Pol. Mayndra Eka Wardhana, menjelaskan salah satu tanda awal adalah munculnya simbol, gambar, atau nama pelaku kekerasan pada barang-barang pribadi anak.
“Hal ini bisa menjadi indikasi bahwa pelaku kekerasan tersebut dijadikan sosok idola atau figur yang ingin ditiru,” ujar Mayndra di Jakarta, Rabu.
Ciri berikutnya adalah kecenderungan anak untuk menarik diri dari lingkungan sosial. TCC membuat mereka merasa nyaman, sehingga lebih memilih menyendiri untuk mengakses konten di komunitas tersebut.
Selain itu, anak-anak ini kerap meniru tokoh atau idola dalam komunitas true crime. Mayndra menambahkan, fenomena ini pernah muncul dalam sejumlah kasus, termasuk insiden di SMAN 72.
“Dari replika senjata, unggahan media sosial, gaya berpakaian, hingga perilaku, itu merupakan bentuk tiruan dari pelaku sebelumnya, termasuk dari negara asalnya,” jelasnya.
Ciri lain yang terlihat adalah ketertarikan yang berlebihan terhadap konten kekerasan dan sadistis. Menurut Mayndra, konsumsi konten semacam ini tidak wajar dan sulit diterima secara psikologis oleh masyarakat umum.
“Orang normal pasti merasa tidak tega melihat kekerasan seperti itu,” katanya.
Anak-anak yang terpapar juga cenderung marah berlebihan jika gawai mereka diperiksa orang lain, karena mereka menganggap konten tersebut sebagai privasi yang tidak boleh diawasi.
Ciri terakhir adalah membawa senjata tajam atau replika senjata api, bahkan hingga ke lingkungan sekolah. “Sering dibawa sebagai inspirasi untuk melakukan kekerasan,” tambah Mayndra.
Densus 88 mencatat ada 70 anak yang tergabung dalam grup TCC dengan konten kekerasan, tersebar di 19 provinsi. Jumlah terbanyak berada di DKI Jakarta (15 anak), Jawa Barat (12 anak), dan Jawa Timur (11 anak).
Usia anak-anak tersebut berkisar antara 11 hingga 18 tahun. Dari jumlah itu, 67 anak telah menerima intervensi berupa asesmen, pemetaan, konseling, serta berbagai upaya pencegahan lain yang dilakukan Densus 88 bekerja sama dengan pemangku kepentingan terkait.(des*)
Komentar