![]() |
| Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol. DR. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si., CSFA, |
Kapolda menekankan bahwa pupuk bersubsidi merupakan program strategis pemerintah yang bertujuan membantu petani kurang mampu. Karena itu, pendistribusiannya harus tepat sasaran dan tidak boleh disalahgunakan oleh pihak-pihak yang ingin meraup keuntungan pribadi. Setiap bentuk penyelewengan, baik berupa penimbunan, pengalihan, maupun distribusi yang tidak sesuai aturan, dipastikan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Menurutnya, kelangkaan pupuk yang kerap terjadi di lapangan sering kali bukan disebabkan oleh keterbatasan stok, melainkan akibat ulah oknum tertentu yang bermain dalam rantai distribusi. Kondisi tersebut tidak hanya merugikan petani, tetapi juga berdampak pada stabilitas sektor pertanian dan harga pangan di daerah.
Irjen Pol. Gatot menyatakan, Polda Sumbar tidak akan mentolerir keberadaan pihak-pihak yang dikenal sebagai “mafia pupuk”. Aparat kepolisian diminta untuk bertindak tegas dan profesional dalam mengawasi jalur distribusi pupuk bersubsidi, mulai dari tingkat distributor hingga ke pengecer di lapangan.
Selain penindakan, Kapolda juga mendorong peran aktif masyarakat dalam pengawasan. Ia mengimbau para petani dan warga agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi. Laporan tersebut dapat disampaikan langsung ke kantor polisi terdekat atau melalui saluran pengaduan resmi yang telah disediakan.
Partisipasi masyarakat dinilai sangat penting untuk memutus mata rantai penyalahgunaan pupuk. Dengan adanya laporan dari lapangan, aparat dapat lebih cepat melakukan pengecekan dan penindakan sebelum dampaknya semakin meluas.
Langkah tegas ini diambil sebagai upaya menjaga ketersediaan pupuk menjelang musim tanam, di mana kebutuhan petani biasanya meningkat. Kapolda berharap distribusi pupuk dapat berjalan lancar sehingga petani tidak mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sarana produksi pertanian.
Di sisi lain, Polda Sumatera Barat telah menginstruksikan seluruh jajaran, mulai dari tingkat Polda hingga Polres dan Polresta, untuk memperketat pengawasan di wilayah masing-masing. Pengawasan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan instansi terkait, termasuk pemerintah daerah dan dinas yang membidangi sektor pertanian.
Koordinasi lintas sektor tersebut diharapkan mampu menutup celah terjadinya pelanggaran dan memastikan subsidi negara benar-benar dirasakan oleh petani yang berhak. Aparat juga diminta rutin turun ke lapangan untuk memantau harga, stok, serta alur distribusi pupuk bersubsidi.
Komentar