![]() |
| KAN Lasi, Kecamatan Canduang, Agam menggebrak dengan menjaga dan melestarikan flora dan fauna hutan yang berada kawasan Nagari Lasi, Agam (foto.kanlasi) |
Padang - Di kaki perbukitan Canduang, Kabupaten Agam, suara alam Nagari Lasi tak lagi dibiarkan sendirian. Dari balai adat hingga lembah dan bukit, para Ninik Mamak bersuara lantang. Adat harus berdiri paling depan menjaga hutan, sebelum bencana datang menghantam.
Itulah semangat yang melahirkan Gerakan Masyarakat Adat Lestarikan Hutan Cegah Bencana (GEMA LENCANA). Sebuah ikhtiar kolektif Kerapatan Adat Nagari (KAN) Lasi yang kini menggugah perhatian banyak pihak, dari akar rumput hingga kalangan akademisi dan pemerintah.
Gerakan ini bukan sekadar slogan. Ia lahir dari Babuek Arek, praktik hukum adat yang disepakati bersama oleh Niniak Mamak Nan Sapuluah. Sebanyak 15 kesepakatan adat ditegakkan. Mulai dari larangan berburu satwa tertentu, larangan menebang kayu tertentu, hingga kewajiban menanam pohon di bukit dan lembah. Semua berpijak pada satu keyakinan. Alam adalah titipan anak kemenakan.
Sebelum kesepakatan itu diberlakukan, KAN Lasi terlebih dahulu meminta fatwa kepada Limbago Adat Ninik Mamak Nan Sapuluah, agar setiap langkah memiliki dasar filosofis yang kokoh. Adat tak sekadar diwariskan, tapi dimaknai ulang agar tetap hidup dan relevan menghadapi ancaman ekologis hari ini.
Di bawah naungan falsafah Adat Basandi Sarak, Sarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK), KAN Lasi bergerak membangun kesadaran baru. Adat, agama, dan alam dipertautkan dalam satu napas perjuangan. Menjaga keseimbangan hidup umat manusia.
“Ini bukan hanya soal hutan, tapi soal masa depan,” tegas Ketua KAN Lasi, AKBP. Dr. Jamalul Ihsan, S.Sos, M.M, Dt. Sati, yang dihubungi fajarsumbar.com, Selasa siang (20/1/2026).
Menurutnya, menjaga lingkungan adalah amanah adat yang harus dijalankan bersama tigo tungku sajarangan dan tali tigo sapilin. Ninik mamak, alim ulama, dan cadiak pandai.
Keseriusan KAN Lasi tercermin dari keberanian menerapkan sanksi adat. Perambah hutan dan penembak burung tak hanya ditegur, tapi dikenai denda dan sanksi adat salingka nagari. Lebih dari itu, gerakan penghijauan diwajibkan sejak dini. Murid baru SD dan setiap pengantin baru harus menanam pohon. Apalagi tanaman yang menghasilkan.
Program ini diperkuat lewat kerja sama lintas pihak. Angkasa Pura menyalurkan 500 bibit pohon. Seperti durian, petai, dan alpukat yang ditanam dan diresmikan di Galanggang Awa serta dibagikan ke masyarakat. Bibit tanaman tua juga dikembangkan dan dibagikan gratis kepada kaum, santri, hingga pasangan calon pengantin.
“Menanam pohon hari ini adalah investasi nagari,” ujar Dt. Sati. “Anak kemenakan kelak yang akan memetik hasilnya.”
Puncak gerakan ini terasa saat Pencanangan Larangan Manembak, Mamikek, dan Baburu Buruang se-Kanagarian Lasi. Suasana nagari mendadak semarak. Sebanyak 1.750 batang bibit pohon dibagikan, burung-burung dilepasliarkan, dan gotong royong menghidupkan kembali ruh kebersamaan.
Langkah ini mendapat apresiasi luas. Prof. Indang Dewata, M.Si, menyebut Nagari Lasi sebagai nagari pertama di Sumatera Barat yang mencanangkan pelestarian lingkungan berbasis adat dan kesadaran kolektif masyarakat.
“Inisiatif ini sederhana, tapi dampaknya besar. Langka, dan patut diteladani,” ujarnya.
Kini, Nagari Lasi meneguhkan diri sebagai pelopor nagari beradat berwawasan lingkungan.
GEMA LENCANA bukan hanya gerakan hijau, melainkan panggilan moral. Bahwa menjaga alam bukan tugas segelintir orang, melainkan tanggung jawab bersama.
Kalau bukan kita, siapa lagi. Kalau tidak sekarang, kapan lagi. Dari Nagari Lasi, adat kembali bicara. Dan alam pun mendengarkan.(saco).
Komentar