![]() |
| Kepala Kanwil Kemenhaj, Dr. H. Muhammad Rifki berikan pengarahan dalam Rakor jajaran Kemenhaj se-Sumatera Barat di Bukit Tinggi, Senin 19 Januari 2026 (foto.dok.saco) |
Bukit Tinggi - Komitmen menjaga kesucian layanan ibadah haji kembali ditegaskan. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Sumatera Barat, Dr. H. Muhammad Rifki, memperingatkan keras seluruh jajaran agar tidak bermain-main dan tidak cawe-cawe dalam pelayanan jamaah haji.
Penegasan itu disampaikan Rifki saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) perdana Kemenhaj se-Sumatera Barat di Bukittinggi, Senin (19/1/2026).
Rakor ini menjadi tonggak awal konsolidasi setelah Kementerian Haji dan Umrah resmi berdiri, sekaligus mengunci arah persiapan Ibadah Haji 1447 H/2026 M.
“Manasik haji wajib tuntas sebelum Ramadhan. Tidak ada tawar-menawar,” tegas Rifki. Ia menyebut, manasik harus dilaksanakan minimal empat kali di tingkat kecamatan dan satu kali di tingkat kabupaten/kota, sebagai fondasi kesiapan mental, fisik, dan spiritual calon jamaah haji (CJH).
Rifki menegaskan, integritas adalah harga mati. Arahan Presiden melalui jajaran Menhaj hingga Irjen, kata dia, sangat jelas. Awasi ketat, bersihkan penyimpangan, dan hentikan segala bentuk intervensi tidak sah dalam layanan haji.
“Awasi dan sikat saja. Jangan cawe-cawe. Jamaah harus dilayani, bukan dimanfaatkan,” ujarnya lantang, mengutip pesan tegas Menhaj maupun Wamenhaj.
Dalam paparan teknisnya, Rifki mengungkap Sumatera Barat memperoleh alokasi Rp4 miliar dana PKOPIH, yang seluruhnya diarahkan langsung untuk kepentingan jamaah, bukan kepentingan birokrasi.
Ia menekankan transparansi dan akuntabilitas sebagai prinsip utama pengelolaan anggaran.
Disamping itu, Rifki jelaskan tahapan persiapan yang secara rinci. Manasik haji dimulai 8–18 Februari 2026, dengan target seluruh dokumen haji tuntas paling lambat 8 Februari 2026.
Sementara itu, bimbingan teknis (Bimtek) petugas haji nasional akan rampung akhir Januari 2026 di Jakarta.
Untuk rekrutmen Petugas Haji Daerah (PHD), Rifki menyebut proses akan dimulai 23 Februari 2026 dan ditetapkan pusat sehari setelahnya.
Ia bahkan memberi arahan strategis. CJH berlatar belakang TNI–Polri disarankan menjadi Ketua Regu (Karu) atau Ketua Rombongan (Karom) demi memperkuat disiplin dan kepemimpinan di lapangan.
Rifki juga menyinggung transisi administrasi internal kementerian, termasuk proses penggajian ASN yang mulai Februari 2026 dialihkan ke Kemenhaj, setelah Januari masih berada di bawah Kemenag.
Selain isu utama haji, Rakor ini juga menjadi momentum pembentukan Koperasi ASN Kanwil Kemenhaj Sumbar serta Unit Pengumpul Zakat (UPZ), sebagai penguatan kelembagaan dan kesejahteraan internal, tanpa menggeser fokus utama. Pelayanan jamaah yang bersih, profesional, dan bermartabat.
“Haji bukan sekadar program tahunan. Ini amanah umat. Sekali lalai, kepercayaan publik runtuh,” tutup Rifki, menandai sikap tegas Kemenhaj Sumbar menyongsong Haji 2026 tanpa cela.(saco).
Komentar