![]() |
| RSUD Sungai Dareh. |
Dharmasraya, fajarsumbar.com - Persoalan pembayaran jasa pelayanan medis di RSUD Sungai Dareh, Kabupaten Dharmasraya, mendadak jadi buah bibir. Isu yang berembus dari dalam rumah sakit menyebutkan adanya tunggakan bernilai fantastis, bahkan ditaksir menembus angka sekitar Rp11 miliar. Masalah ini disebut bukan cerita baru, melainkan berlarut sejak tahun lalu tanpa kejelasan yang benar-benar menenangkan para tenaga kesehatan.
Seorang pegawai rumah sakit yang meminta identitasnya tidak diungkap mengaku, terakhir kali insentif jasa medis mereka cair pada Maret 2025. Setelah itu, pembayaran disebut terhenti. Ia menuturkan, sejak April 2025 hingga memasuki 2026, banyak tenaga medis belum lagi menerima hak yang biasa mereka peroleh dari jasa pelayanan pasien.
Kondisi tersebut, katanya, memicu kegelisahan di internal. Dokter dan perawat mulai saling bertanya, namun suasana dinilai tidak kondusif untuk terbuka. Ia bahkan menyebut ada rekan-rekannya yang dipanggil manajemen setelah mempertanyakan kejelasan dana jasa medis. Situasi itu membuat sebagian tenaga kesehatan memilih diam meski beban kerja tetap berjalan seperti biasa.
Alasan yang kerap disampaikan manajemen, menurut sumber tadi, adalah dana jasa pelayanan medis dipakai menutup utang pengadaan obat serta imbas kebijakan efisiensi anggaran. Namun penjelasan itu dianggap janggal. Ia berpendapat, anggaran obat seharusnya memiliki pos tersendiri, sementara di lapangan justru kerap terjadi kekosongan stok obat sehingga pasien diarahkan membeli di luar rumah sakit.
Sumber dana jasa pelayanan medis sendiri berasal dari klaim layanan pasien, baik peserta BPJS Kesehatan maupun pasien umum. Untuk klaim BPJS, ia menyebut pembayaran rutin dilakukan tiap bulan. Polanya, klaim bulan berjalan dibayarkan pada bulan berikutnya, sehingga menurutnya kecil kemungkinan dana benar-benar tidak tersedia.
Dari situ muncul dugaan adanya pengelolaan dana yang tidak transparan. Sejumlah tenaga kesehatan berharap pemerintah daerah turun tangan langsung. Audit menyeluruh terhadap keuangan rumah sakit dinilai perlu agar alur dana jelas dan polemik tidak terus menjadi bisik-bisik yang menggerus semangat kerja.
Pihak RSUD Sungai Dareh sendiri membantah tudingan adanya penyelewengan. Direktur RSUD, dr. Fitra Neza, mengakui memang ada jasa pelayanan medis periode April hingga November 2025 yang belum sepenuhnya dibayarkan. Namun ia menekankan, kondisi tersebut tidak bisa dilihat sepotong-sepotong.
Menurutnya, manajemen saat ini justru tengah membereskan beban lama yang ditinggalkan pengelola sebelumnya. Sepanjang 2025, rumah sakit disebut telah merealisasikan pembayaran jasa pelayanan periode terdahulu dengan nilai lebih dari Rp16,5 miliar. Langkah itu disebut sebagai tanggung jawab untuk menormalkan kondisi keuangan secara bertahap.
Ia juga menjelaskan, perhitungan tunggakan tidak bisa langsung disimpulkan sembilan bulan penuh, karena klaim BPJS untuk Desember 2025 disebut belum masuk secara administrasi ke kas rumah sakit. Artinya, menurut manajemen, ada komponen dana yang memang belum dapat dihitung sebagai dana tersedia.
Atas arahan kepala daerah, manajemen RSUD kini menyiapkan langkah penambahan modal lewat skema perbankan. Proses pengajuan disebut sedang berjalan di Bank Nagari Pulau Punjung. Jika terealisasi, dana tersebut diklaim akan diprioritaskan untuk menyehatkan arus kas, termasuk menyelesaikan kewajiban jasa medis.
Manajemen menegaskan komitmen menjaga layanan kesehatan tetap berjalan sekaligus memenuhi hak tenaga medis secara bertahap. Namun di sisi lain, desakan audit dan transparansi dari internal terus menguat. Publik kini menunggu, apakah polemik ini akan berakhir dengan pembenahan terbuka atau justru menambah panjang daftar persoalan di tubuh rumah sakit daerah itu.(*)
Komentar