Padang — Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar untuk membentuk unit pengaduan mandiri dengan pendampingan dari Ombudsman RI Perwakilan Sumbar.
Langkah ini diambil sebagai upaya memperkuat kualitas pelayanan publik sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Alhamdulillah, hari ini Ombudsman RI Perwakilan Sumbar telah menyampaikan hasil kajian terkait pengelolaan pengaduan masyarakat, dan secara umum hasilnya cukup baik,” kata Mahyeldi. “Ini menunjukkan bahwa pendampingan dari Ombudsman membawa dampak positif terhadap peningkatan pelayanan publik.”
Dorongan tersebut disampaikan Mahyeldi saat menghadiri Rapat Monitoring dan Evaluasi Nota Kesepakatan antara Ombudsman RI dengan Pemerintah Provinsi serta Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumbar, yang digelar di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Selasa (27/1/2026).
Gubernur menjelaskan, pendampingan Ombudsman bertujuan memastikan setiap OPD dapat mengelola pengaduan masyarakat secara profesional, transparan, dan responsif, baik melalui layanan daring maupun tatap muka.
“Ke depan, kami berharap lebih banyak OPD memiliki unit pengaduan sendiri. Dengan pendampingan Ombudsman, pengelolaan pengaduan akan lebih tertata, cepat ditindaklanjuti, dan benar-benar memberikan solusi bagi masyarakat,” ujarnya.
Mahyeldi menekankan bahwa meski Sumbar tengah menghadapi situasi duka akibat bencana hidrometeorologi, roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap harus berjalan. “Pascabencana, pelayanan publik tidak boleh terhenti. Justru pada situasi seperti ini, kehadiran negara sangat dibutuhkan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Adel Wahidi, menegaskan komitmen lembaganya untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pelayanan publik, khususnya pengelolaan pengaduan masyarakat.
Menurut Adel, penguatan sistem pengaduan menjadi bagian penting dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berfokus pada kepuasan publik, sejalan dengan agenda reformasi birokrasi nasional.
“Kami terus melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk asistensi pembentukan unit pengaduan di OPD, monitoring dan evaluasi, serta peningkatan kapasitas aparatur agar mampu menanggapi laporan masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional,” jelas Adel.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi berkelanjutan antara Ombudsman RI dengan pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten/kota, agar kualitas pelayanan publik di Sumbar terus meningkat dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin kuat.
Rapat monitoring dan evaluasi ini turut dihadiri perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Sumbar. Di lingkungan Pemprov Sumbar, sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama hadir, termasuk Kepala Biro Administrasi Pimpinan Nolly Eka Mardianto, Kepala Biro Pemerintahan Edzedin Zein, dan Kepala Biro Organisasi Dina.(des*)
Komentar