Padang – Tim Khusus Bravo Polresta Padang menindak 11 kendaraan yang menggunakan knalpot brong dalam patroli rutin dini hari.
Selasa, 27 Januari 2026, Tim Bravo melakukan penertiban di beberapa ruas jalan Kota Padang. Dari hasil penindakan, enam sepeda motor dan lima mobil diamankan karena knalpotnya tidak sesuai standar pabrikan.
Kapolresta Padang, Kombes Pol Apri Wibowo, menjelaskan bahwa patroli rutin ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga keamanan sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat.
“Tim Bravo melakukan patroli setiap malam hingga pagi hari untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus memastikan kenyamanan warga,” ujar Apri Wibowo.
Menurutnya, penggunaan knalpot brong tidak hanya menimbulkan kebisingan yang mengganggu masyarakat, tetapi juga melanggar peraturan lalu lintas yang berlaku. Kapolresta menegaskan pihaknya akan terus memperkuat patroli dan penindakan terhadap pelanggaran serupa demi ketertiban di Kota Padang.(des*)
Komentar