Pelunasan Bipih Tembus 102 Persen, DPR Ingatkan Jangan Ada Jemaah Terlantar di Tanah Suci -->

AdSense New

Pelunasan Bipih Tembus 102 Persen, DPR Ingatkan Jangan Ada Jemaah Terlantar di Tanah Suci

Kamis, 22 Januari 2026
Menhaj Mochamad Irfan Yusuf didampingi Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak dan jajaran Kemenhaj ketika Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Komplex Parlemen, Senayan, Jakarta. 


Jakarta - Capaian pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) reguler tahun 1447 Hijriah/2026 M mencatatkan angka impresif. Hingga batas waktu yang ditetapkan, tingkat pelunasan menembus 102,57 persen, melampaui target nasional. Namun, bagi DPR RI, angka tinggi tak boleh menjadi euforia semu.


Komisi VIII DPR RI menegaskan, keberhasilan administrasi harus sejalan dengan jaminan keselamatan dan kemanusiaan jemaah di lapangan.


“Capaian pelunasan patut diapresiasi, tetapi itu baru langkah awal. Yang jauh lebih penting adalah kepastian layanan jemaah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Jangan sampai jemaah sudah lunas, tapi terabaikan saat puncak ibadah,” tegas Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, dalam rapat kerja bersama Kementerian Haji dan Umrah RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (21/1/2026).


Marwan menekankan, pengalaman pahit penyelenggaraan haji pada tahun-tahun sebelumnya harus menjadi pelajaran. Mulai dari persoalan tenda, transportasi, keterlambatan layanan, hingga akses kesehatan, semuanya tak boleh terulang.


Menanggapi hal tersebut, Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, menyatakan komitmen penuh pemerintah untuk menjadikan keselamatan, kenyamanan, dan perlindungan jemaah sebagai prioritas utama sejak dari Tanah Air hingga kembali ke rumah.


“Kami memastikan seluruh rantai layanan haji dipersiapkan secara matang. Dari keberangkatan, Armuzna, akomodasi, transportasi, hingga layanan kesehatan. Prinsipnya satu. Jemaah harus merasa aman dan terlindungi,” ujar Menhaj dengan tegas. 


Ia memastikan seluruh rekomendasi dan arahan Komisi VIII DPR RI menjadi pegangan utama dalam memfinalkan penyelenggaraan ibadah haji 2026.


“Penyelenggaraan haji tidak boleh sekadar tepat waktu, tetapi harus berkualitas dan berorientasi penuh pada perlindungan jemaah,” tambahnya.


Sebagai tindak lanjut konkret, Kementerian Haji dan Umrah RI akan membuka informasi seluas-luasnya kepada publik. Mulai dari jadwal pemberangkatan per embarkasi, jenis dan jadwal penerbangan setiap kloter, kepastian pembayaran layanan, hingga transparansi akomodasi jemaah.


Tak hanya itu, pemerintah juga memastikan keterbukaan data penempatan jemaah di Arafah dan Mina, jalur pergerakan di Muzdalifah, jadwal keberangkatan dan pemulangan, serta komposisi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di Makkah dan Madinah.


Di sektor kesehatan, Menhaj menegaskan kesiapan maksimal. Sebanyak 40 klinik layanan kesehatan disiagakan di Makkah dan Madinah, diperkuat tenaga medis profesional serta skema mitigasi risiko untuk menghadapi kondisi darurat.


“Haji adalah ibadah fisik dan spiritual. Negara wajib hadir, memastikan setiap jemaah pulang dengan selamat, sehat, dan membawa kemabruran,” pungkasnya.(saco*).